Berita Bekasi Nomor Satu

MUI Serukan Cegah Aksi Tawuran Subuh Selama Ramadan

Illustrasi : Anggota Polsek Cikarang Barat, memperlihatkan sejumlah senjata tajam (sajam) para pelaku tawuran yang berhasil ditangkap, di Jalan Raya Teuku Umar, Kampung Utan, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, sangat menyayangkan ulah para remaja yang kerap melakukan aksi tawuran saat pada bulan puasa.

Pasalnya, dengan aksi aksi tersebut, bisa menodai bulan suci Ramadan ini. Alhasil, MUI berencana mengeluarkan seruan perihal pencegahan aksi tawuran para remaja selama bulan suci Ramadan.

“Kami melihat mendengar, bahwa ada yang melakukan aksi tawuran itu, ya sangat disayangkan,” ujar Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi, Muhidin Kamal, kepada Radar Bekasi, Senin (27/3).

Diketahui, sejumlah aksi tawuran terjadi di Kabupaten Bekasi pada bulan suci Ramadan ini, bahkan hampir setiap malam pada sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi.

Seperti halnya di Kecamatan Sukawangi, pada hari pertama puasa bentrokan dua kelompok remaja pecah di depan kantor Kecamatan Sukawangi, kurangnya pengamanan dari pihak kepolisian, desa, maupun kecamatan menjadi alasan bentrokan kerap terjadi.

“Seharusnya bulan Ramadan ini diisi dengan kegiatan ibadah, terlebih yang usianya sudah berkewajiban melakukan rangkaian ibadah, yakni puasa Ramadan, tarawih, tadarusan. Jangan dinodai oleh aksi tawuran anak-anak remaja,” tuturnya.

Selama Covid-19 merebak di Kabupaten Bekasi, dua sampai tiga tahun belakangan ini, aktivitas ibadah pada saat bulan Ramadan dibatasi. Sedangkan Ramadan kali ini Covid-19 sudah tidak ada.

Muhidin berharap, orang Islam harus bersyukur kepada Allah SWT, karena Covid-19 di Indonesia bisa ditangani dan bahu membahu antara pemerintah, ulama, ormas, dan sebagainya.

“Hendaknya disyukuri. Maka ini PR bagi orang tua, ulama, kyai, tokoh masyarakat, dan lainnya. Agar bisa mencegah aksi tawuran para remaja di bulan Ramadan ini,” bebernya.

Muhidin menjelaskan, sejauh ini MUI sudah mengeluarkan seruan berkaitan tentang ibadah, tadarusan, penertiban warung-warung makan maupun hiburan. Sementara seruan perihal pencegahan tawuran belum dikeluarkan.

“Untuk seruan tawuran kami tidak terfikir. Ternyata ini perlu juga, bagaimana MUI bersikap,” tandasnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin