Berita Bekasi Nomor Satu

TKK Persoalkan Syarat Perpanjang Kontrak

ILUSRASI: Pemohon antre membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Metro Bekasi Kota, beberapa waktu lalu. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKAS
ILUSRASI: Pemohon antre membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Metro Bekasi Kota, beberapa waktu lalu. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKAS

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemerintah Kota Bekasi mengeluhkan waktu dan syarat pemberkasan perpanjang kontrak yang dinilai memberatkan.

Pasalnya mereka hanya diberikan waktu sepekan untuk melengkapi berkas berupa penyerahan

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta surat keterangan sehat.

Apalagi jumlah TKK Kota Bekasi yang kini angkanya mencapai 13.000 orang. Ditambah adanya pembatasan kuota antrean pembuatan SKCK perhari-nya serta terbatasnya blangko SKCK di Polres Metro Bekasi Kota.

Salah satu TKK yang tidak mau di sebutkan namanya, (RS) (34) mengaku, kesulitan melengkapi persyaratan tersebut dengan waktu yang terbatas. “Sangat sulit ya kalau buat SKCK sekarang ini karena kita rebutan daftarnya melalui online, kalau surat keterangan sehat masih bisa kita usahakan,” katanya.

“Saya juga belum tau ya SKCK dan Surat Keterangan Sehat untuk apa?. Padahal tahun-tahun lalu kita kolektif OPD masing-masing. Kenapa sekarang harus perorangan kan itu mengganggu kinerja kita juga,” tambahnya.

Hal senada diungkapkan DS (32) yang meminta persyaratan bisa dikolektif di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Ya saya ingin BKPPD menempatkan pagawai dari kepolisian dan kesehatan stanby di OPD masing-masing. Agar pelayanan SKCK dan surat keterangan sehat bisa di buat di masing-masing OPD,” pintanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPPD Kota Bekasi, Karto mengatakan, tujuan kelengkapan persyaratan tersebut untuk perpanjang kontrak TKK tahun 2021.

Pembuatan SKCK dan Surat Keterangan Sehat dijelaskannya sebagai dasar hukum bahwa TKK berkelakuan baik dan sehat jasmani dan rohani.

“Kita ingin memastikan bahwa TKK berkelakuan baik dan sehat jasmani dan rohaninya. Karana SKCK dan surat keterangan sehat memilki dasar hukum maka kita validasi tahun ini,” kata Karto saat ditemui di ruang kerjanya.

Perihal tenggat waktu pihaknya mengaku memberikan batas waktu hingga akhir tahun 2020. Koordinasi dengan Puskesmas juga sudah dilakukan untuk mengcover sedikitnya 13.000 TKK Pemkot Bekasi.”Kalau surat keterangan sehat saya harap tidak ada masalahnya karena kita tercukupi di setiap kelurahan itu ada. Hanya tinggal SKCK nya saja akan kita komunikasikan ke Polres,” terangnya.

Dijelaskannya syarat tersebut juga sebagai verifikasi TKK. Jika tak memenuhi syarat diakuinya kontrak bisa saja disetop.

“Intinya akan kita berikan waktu para TKK mengumpulkan SKCK dan Surat Keterangan Sehat sampai akhir tahun ini ya. Kita akan tunggu agar semuanya terkumpul,” tutupnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin