Berita Bekasi Nomor Satu

Usai Diperiksa, Andi Arief Ungkap Ada Kader Demokrat Nikmati Uang Panas Ricky Ham Pagawak, KPK Perintahkan Kembalikan

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Foto Jawapos.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief membenarkan adanya pemberian uang dari Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kepada kader parpol berlogo mercy itu.

Andi mengeklaim uang yang diduga dari hasil korupsi itu tidak untuk kebutuhan partai. “Bukan (untuk partai), (diberikan) ke kader,” ucap Andi seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Andi Arief mengaku ditanya soal adanya pihak yang menerima uang dari Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

BACA JUGA: KPK Jebloskan Penyuap Bupati Mamberamo Tengah ke Lapas Sukamiskin

“Ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan. Jadi, saya akan cari yang nerima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada,” kata Andi.

Andi enggan memerinci identitas pihak yang menerima uang itu. Namun, orang itu masih bagian dari Partai Demokrat.

Dia mengaku tidak mengetahui total uang yang diberikan. Menurutnya, KPK meminta duit itu dikembalikan.

BACA JUGA: KPK Tangkap RHP di Abepura, Sempat Kabur ke Papua Nugini

“Saya dimintai tolong agar temuan KPK bahwa ada yang menerima bantuan dari Pak Ricky Ham Pagawak, saya diminta untuk tolong mengembalikan uang itu,” ujar Andi.

Ricky diduga telah menerima suap dan gratifikasi serta melakukan pencucian uang. Total duit panas yang telah dinikmati ditaksir mencapai Rp 200 miliar.

Uang panas itu berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur di Pemkab Mamberamo Tengah. Ricky tercatat cawe-cawe dalam pembangunan infrastruktur selama menjabat sebagai bupati dua periode. (jpnn)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin