Berita Bekasi Nomor Satu

Ketua SNNU Jawa Barat Mendesak Jokowi Batalkan Izin Ekspor Pasir Laut, Ini Alasannya

Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Provinsi Jawa Barat, Muslim Hafidz (kanan).

RADARBEKASI.ID, BANDUNG – Pemerintah mengeluarkan kebijakan ekspor pasir laut yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, setelah 20 tahun lamanya dihentikan.

Muslim Hafidz, Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Jawa Barat menilai kebijakan pembukaan ekspor pasir laut itu akan membawa imbas negatif terhadap lingkungan pesisir.

“Penjualan Pasir laut akan mengganggu kehidupan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup mereka pada laut. Kemudian untuk jangka panjang, kebijakan tersebut juga berpotensi mempercepat dampak bencana iklim,” ungkapnya kepada Radarbekasi.id, Minggu (4/6/2023).

BACA JUGA: Ketua SNNU Jabar: Potensi Minapolitan Jabar Tinggi, Asal…

Lebih lanjut Muslim mendesak Presiden Jokowi sebaiknya mencabut kembali PP nomor 26 Tahun 2023 itu dan meminta Komisi IV DPR RI untuk memanggil Menteri Perikanan dan Kelautan untuk dimintai klarifikasinya.

“Ingat, batas wilayah laut Indonesia dan Singapura belum selesai dan berdasarkan informasi saat ini cadangan pasir laut Singapura mulai kosong,” cetusnya mengingatkan pemerintah.

Pada tahun 2002 pemerintah melarang ekspor pasir laut lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 89/MPP/Kep/2/2002, Nomor SKB.07/MEN/2/2002, dan Nomor 01/MENLH/2/2002 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

BACA JUGA: Ketua SNNU Jabar Sebut Ada “Vampir” di Kementerian KKP, Desak Jokowi Cabut Ini

Dalam SK itu disebutkan alasan pelarangan ekspor untuk mencegah kerusakan lingkungan berupa tenggelamnya pulau-pulau kecil. Saat itu, sejumlah pulau kecil di sekitar daerah terluar dari batas wilayah Indonesia di Kepulauan Riau tenggelam akibat penambangan pasir.

Alasan lainnya, yaitu belum diselesaikannya batas wilayah laut antara Indonesia dan Singapura. Sementara proyek reklamasi di Singapura yang mendapatkan bahan bakunya dari pasir laut perairan Riau pun dikhawatirkan mempengaruhi batas wilayah antara kedua negara. (zar)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin