Berita Bekasi Nomor Satu

Solihin PPP Kota Bekasi Bilang Ini Respons Putusan MK Soal Pemilu Terbuka

Ketua DPC PPP Kota Bekasi Solihin. Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id.

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Pemilu 2024 berlaku sistem proporsional terbuka.

Ketua DPC PPP Kota Bekasi, Solihin menyambut baik putusan MK tersebut. Dengan keputusan tersebut, masyarakat dapat mencoblos langsung caleg pilihannya.

“Termasuk memilih presiden, memilih Gubernur dan Walikota maupun Bupati. Kemudian, Anggota DPRD Kota/Kabupaten, Provinsi juga RI. Oleh karena itu saya apresiasi di mana MK sudah memutuskan sistem Proposional Terbuka untuk Pemilu 2024,” kata Solihin kepada Radar Bekasi, Jumat (16/6/2023).

BACA JUGA: Tok! MK Putuskan Pemilu 2024 Proporsional Terbuka

Artinya, lanjut dia, kalau sistem Proposional Terbuka ini masyarakat yang menentukan. Kedaulatan ada di rakya ada di masyarakat.

Masyarakat yang menentukan dan memilih dewannya. Sehingga para caleg punya kesempatan, karena tidak berbicara sistem nomor urut. Nomor berapapun kalau Caleg memiliki suara terbanyak caleg itu yang akan jadi.

“Saya berpesan caleg di PPP harus terjun ke masyarakat,” tukasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin