Berita Bekasi Nomor Satu

Partai Demokrat Belum Tetapkan Nomor Urut

SAMBUTAN: Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Romli HM dalam sebuah kesempatan kegiatan. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bekasi belum menetapkan nomor urut Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). DPC Demokrat baru akan menetapkan nomor urut lewat sejumlah pertimbangan yang telah dirumuskan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) partai.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Romli HM menegaskan, urutan pada daftar pengajuan bacaleg yang telah diserahkan ke KPU Kab Bekasi beberapa waktu lalu adalah sementara. Ia menyatakan, pihaknya tengah mengevaluasi hal tersebut dengan mengacu sejumlah pertimbangan.

“Pertimbangan-pertimbangan pasti ada, sesuai SOP partai kita. Nanti ada jadwalnya dalam menentukan nomor urut itu,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (22/6/2023).

Namun demikian, mantan Ketua KONI Kabupaten Bekasi ini meminta agar seluruh bacaleg dari partainya untuk tetap semangat. Terlebih, Pemilu 2024 tetap akan memakai sistem proporsional terbuka alias suara terbanyak. Dimana sistem tersebut tak lagi mengacu pada nomor urut. Dengan demikian, Romli menginstruksikan kepada para penggawanya agar segera turun menyosialisasikan diri ke masyarakat.

BACA JUGA: Pastikan “Iman” Demokrat Kuat

“Siapa yang suaranya terbanyak, itu yang menang. Sehingga semua Bacaleg punya kesempatan yang sama,” tuturnya.

Saat ini, DPC Demokrat Kab Bekasi telah mendaftarkan sebanyak 55 Bacaleg pada Pemilihan Legislatif (2024). Mereka yang telah terdaftar memiliki beragam latar belakang. Mulai dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan sedikit wajah baru dengan usia relatif muda. Dengan komposisi yang ada, Romli kukuh menargetkan bahwa partainya mampu meraih 11 kursi DPRD pada pesta demokrasi mendatang.

“Target saya nggak kaya orang-orang. Saya sederhana cuma 10. Kalau bisa mah 11,” katanya. (pra)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin