Berita Bekasi Nomor Satu

Siswa SD dan SMP Swasta Dapat Bantuan Pendidikan, Pemkot Bekasi Alokasikan Rp9 Miliar

ILUSTRASI: Sejumlah siswa SMP TB saat melakukan aktivitas pembelajaran di kelas. Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan akan kembali memberikan bantuan pendidikan bagi siswa SD maupun SMP Swasta dari kalangan tidak mampu yang tak diterima di sekolah negeri pada seleksi PPDB Kota Bekasi. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Pendidikan akan kembali memberikan bantuan pendidikan bagi siswa SD maupun SMP Swasta dari kalangan tidak mampu yang tak diterima di sekolah negeri pada  seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bekasi.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar menyampaikan, bahwa pada tahun ini pemerintah kembali berkomitmen untuk memberikan program bantuan bagi siswa tidak mampu di wilayah Kota Bekasi.

“Tahun ini program bantuan akan diberikan kepada masyarakat tidak mampu, dengan proses dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (20/7).

Dalam program bantuan pendidikan ini, Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan sebesar Rp9 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2023.

“Angka bantuannya Rp9 miliar, itu sudah dianggarkan melalui APBD 2023,” tuturnya.

Dengan anggaran sebesar Rp9 miliar, Uu memperkirakan dapat  mengcover sekitar 5.000 penerima. Terkait kuota bantuan ini, dirinya belum dapat memastikan.

“Kalau melihat anggaran tersebut bisa mengcover sekitar 5.000 (penerima,Red), namun kembali lagi kuota diberikan tergantung situasi dan kondisi saat proses verifikasi. Jadi tidak melulu siswa itu tidak mampu langsung mendapatkan bantuan, tidak seperti itu karena ada proses verifikasi yang harus dilalui terlebih dahulu,” tuturnya.

BACA JUGA: KCD Belum Dapat Arahan Soal Bantuan Pendidikan di Sekolah Swasta  

Rencananya, besaran bantuan yang akan diterima siswa sama seperti sebelumnya yakni Rp150 ribu per orang. Bantuan pendidikan akan langsung ditransfer ke rekening sekolah daripada siswa penerima untuk sumbangan pembinaan pendidikan.

Proses pengajuan maupun verifikasi program bantuan ini akan dimulai  pada pertengahan Agustus 2023. Sekolah swasta dapat mengajukan siswanya untuk dilakukan proses verifikasi penerima bantuan.

“Syaratnya adalah siswa merupakan siswa asal Kota Bekasi, terdata dalam sistem DTKS dan melampirkan SKTM,” ucapnya.

Terpisah, Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Ayung Sardi Dauly, mengungkapkan pihaknya belum mengetahui secara jelas terkait rencana program bantuan pendidikan tersebut.

BACA JUGA: BMPS Desak Disdik Kota Bekasi Penuhi 11 Poin Tuntutan Terkait PPDB

“Belum jelas informasinya dan belum ada pemberitahuan juga dari Disdik terkait rencana tersebut,” terangnya.

Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, ungkap Ayung, banyak sekolah swasta yang mengajukan bantuan untuk siswanya. Namun, tidak lolos verifikasi karena tak memenuhi syarat.

“Melihat di tahun lalu banyak sekolah yang mengajukan siswanya, tapi banyak yang tidak lolos verifikasi. Karena kan janjinya yang tidak masuk negeri akan difasilitasi. Tapi dari proses verifikasi mereka gagal sehingga tidak menerima bantuan,” tuturnya.

Dari pengalaman tahun lalu itu, Ayung memprediksi tidak banyak sekolah swasta yang akan mengajukan kembali siswanya dalam program bantuan tersebut.

“Saya kira sekolah swasta jadi malas karena pengalaman yang sudah-sudah,” ucapnya.

Namun yang pasti, pihak BMPS berharap pemerintah bisa memberikan hak yang sama kepada siswa melalui Bantuan Operasional Daerah (Bosda). Sebab, saat ini jumlah bantuan yang diberikan sekolah negeri dan swasta sangat tumpang tindih.

“Udah ngak usah bantuan-bantuan seperti ini diberikan, sama ratakan saja pemberian Bosda kepada siswa swasta. Karena sekarang tumpang tindih sekali, negeri per siswa mendapatkan bantuan Rp90 ribu, swasta cuma Rp25 ribu per siswa. Kami gak muluk-muluk nggak usah dikasih bantuan seperti ini, cukup sama ratakan saja Bosda yang ada saat ini,” terangnya. (dew)

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin