Berita Bekasi Nomor Satu

Bawaslu Mulai Melakukan Pendataan APK  

KORDINASI: Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi (kiri) saat berkordinasi dengan Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya. ISTIMEWA  

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Bekasi segera menginstruksikan jajarannya di tingkat kecamatan maupun desa mendata titik-titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di masing-masing wilayah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi mengatakan, usai dilantik pada 19 Agustus 2023, ia bersama jajarannya langsung bergerak cepat untuk berkordinasi dengan Pemda berkaitan tahapan penyelenggaraan pemilu. Salah satunya dengan Satpol PP.

Menurutnya, pertemuan dengan Satpol PP memang sempat terhambat karena adanya pelatihan.

“Memang sempat janjian di minggu kemarin, tapi batal karena kebetulan padat kegiatan mengikuti pelatihan,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (7/9/2023).

Khadafi menjelaskan, jajarannya pun telah berkordinasi dengan Dinas Satpol PP Kabupaten Bekasi pada Rabu (6/9), sekaligus membahas tindaklanjut kian bertebarannya APK di Kabupaten Bekasi. Pasalnya, Bawaslu baru bisa beraksi memberangus APK hanya saat tahapan masa kampanye mulai berjalan pada 28 November 2023.

BACA JUGA: Soal APK, Satpol PP Minta Bawaslu Duduk Bersama

Saat ini Bawaslu sedang melakukan pencermatan dan pengawasan APK yang ditempatkan oleh peserta pemilu di Kabupaten Bekasi. Kemudian akan mengambil langkah dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban sebelum dimulainya masa kampanye. Sebelum melaksanakan penertiban, Akbar memastikan data APK sudah terkumpul di Satpol PP.

“Kita akan sampaikan datanya ke Satpol PP dan titik mana yang kemudian akan dilakukan langkah-langkah penertiban oleh Satpol PP, karena kewenangan kami tidak ada. Maka itu ranahnya Satpol PP, kami sudah berkordinasi perihal itu,” tuturnya.

“Jadi kita hanya mengajukan data alat peraga dan titik mana saja yang kemudian menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk ditertibkan,” sambungnya.

Oleh karena itu pendataan alat-alat peraga sosialisasi atau kampanye partai politik peserta pemilu akan segera dilakukan, agar secepatnya bisa melakukan langkah koordinasi dengan Satpol PP.

“Kami sudah menyamakan persepsi, salah satunya yang berkaitan di tempat pendidikan dan ibadah. Termasuk fasilitas pemerintah, seperti yang terpasang di jalan-jalan,” ucapnya saat ditanya titik mana saja yang akan ditertibkan. (pra)

 

 

 

 

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin