Berita Bekasi Nomor Satu

Belum Dilantik, Nama Pj Wali Kota Bekasi Sudah Disebut Pj Gubernur, Begini Respons DPRD Kota Bekasi

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi sekaligus anggota Komisi 1, Sardi Effendi. Foto ist.

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Belum lagi dilantik, nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi sudah beredar ke publik. Tidak tanggung-tanggung, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yang membuka nama calon Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhammad.

Hal itu diungkapkan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kepada media di Kodam III Siliwangi pada Kamis (14/9/2023) malam.

Bey bahkan menyebut Gani Muhammad bakal dilantik pada 20 September 2023 sebagai Pj Wali Kota Bekasi bersama 5 Pj kepala daerah lainnya di Jawa Barat berdasarkan surat yang telah diterimanya dari Kemendagri.

BACA JUGA: Ini Nama Pj Wali Kota Bekasi yang Bakal Dilantik 20 September 2023

Menanggapi hal itu, anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi mengungkapkan, hingga saat ini pihak DPRD Kota Bekasi belum menerima surat dari Kemendagri terkait nama yang bakal menjabat Pj Wali Kota Bekasi.

“Jadi secara resmi DPRD Kota Bekasi belum menerima surat dari Kemendagri terkait penetapan Pj Wali Kota Bekasi,” ungkap Sardi yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi, Jumat (15/9/2023).

Sardi menambahkan, selama ini nama-nama yang diusulkan DPRD Kota Bekasi untuk diajukan sebagai Pj Wali Kota Bekasi sudah banyak diketahui publik.

BACA JUGA: Profil Singkat Tiga Calon Pj Wali Kota Bekasi yang Diusulkan DPRD ke Mendagri

“Saya secara pribadi belum memahami, kapan surat tersebut akan disampaikan kepada DPRD Kota Bekasi. Justru dengan disampaikan sebelum dilantik oleh Pj Gubernur, kita sebagai DPRD bisa mempersiapkan segala sesuatunya,” ucap Sardi lagi.

Namun, dengan kondisi seperti ini dimana DPRD Kota Bekasi belum mendapatkan surat resmi dari Kemendagri terkait Pj Wali Kota Bekasi yang ditetapkan Mendagri, Sardi berharap Kemendagri menyurati DPRD Kota Bekasi dan menginfornasikan secara resmi pejabat di Kemendagri yang ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Bekasi.

“Cobalah kita saling menghormati antar lembaga daerah. Supaya tidak simpang siur informasi berita yang diterima masyarakat. DPRD minta Kemendagri segera menyampaikan atau memberitahukan DPRD Kota Bekasi. Apalagi ini sudah mendekati tanggal 20 September,” pungkas Sardi. (adv)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin