Berita Bekasi Nomor Satu

Delapan Parpol di Kota Bekasi Lakukan Pencermatan DCT

Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni. Foto Ahmad Pairudz/radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak delapan dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 telah melakukan pengajuan perbaikan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD ke KPU Kota Bekasi.

“Hingga siang ini, sudah ada delapan parpol menyampaikan perbaikan rancangan DCT,” kata Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni, di kantor KPU Kota Bekasi.

Nurul menjelaskan, tahapan pencermatan rancangan DCT dimulai sejak 24 September hingga 3 Oktober 2023. Partai politik wajib datang ke KPU Kota Bekasi surat pengajuan bakal calon perubahan dalam waktu yang telah ditetapkan

“Perubahan itu meliputi, perubahan Bacaleg, nomor urut, bisa perubahan dapil dan perubahan gelar sepanjang itu bisa dibuktikan secara administrasi,” tuturnya.

BACA JUGA: Partai NasDem Kabupaten Bekasi Bebenah Sebelum Penetapan DCT

Usai tahapan pencermatan rancangan DCT berakhir, lanjut Nurul, KPU Kota Bekasi akan melakukan verifikasi sekaligus penyusunan DCT yang akan ditetapkan pada 3 November 2023.

Menurutnya, proses tahapan ini berjalan lancar dan tanpa kendala, karena pihaknya selalu menjalin komunikasi dengan parpol soal tahapan pencermatan rancangan DCT.

“Kita mengkomunikasikan ke parpol juga jelas, kita ingatkan (parpol) menjelang akhir tahapan. Beberapa hari lalu, menjelang akhir saya sudah mengingatkan parpol agar menyerahkan surat perbaikan,” pungkasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin