Berita Bekasi Nomor Satu

NasDem Terima Dua Pendaftar Bacabup-Bacawabup Bekasi

TERIMA PENDAFTARAN: DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi membuka pendaftaran secara umum untuk Bacabup dan Bacawabup Bekasi. ISTIMEWA

 RADARBEKASI.ID, BEKASI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Bekasi membuka pendaftaran secara umum untuk Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) sejak 1 Mei 2024.

Partai yang mengoleksi tiga kursi wakil rakyat ini sudah menerima dua pendaftar hingga hari terakhir, Selasa (7/5/2024). Kedua pendaftar berasal dari internal dan eksternal partai.

“NasDem sudah membuka pendaftaran dari 1 sampai 7 Mei 2024. Sementara ini yang sudah mendaftar dari eksternal satu dan internal satu,” ujar Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi, Marjaya Sargan, kepada Radar Bekasi.

Pada hari keenam, partai yang dipimpin oleh Surya Paloh menerima pendaftar dari luar yang merupakan pensiunan TNI, Nalib Zainudin. Sementara itu, dari internal partai, Siti Qomariyah, yang merupakan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jawa Barat terpilih, juga mendaftar.

BACA JUGA: Tim Kaesang Pangarep Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bekasi di PKB

Marjaya menyatakan bahwa pihaknya hanya menerima pendaftaran saja, karena nama-nama tersebut akan diserahkan ke DPW untuk dilakukan penggodokan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, termasuk psikotes, survei, dan tahapan lainnya.

“Dari eksternal itu Haji Nalib Zainudin, pensiunan TNI yang orang sering bilang bocah Bekasi, yang berasal dari Tambun Selatan. Dari kader kita (NasDem) Bu Siqom, beliau daftarnya melalui DPW. Pokoknya nanti NasDem punya mekanisme sendiri untuk memutuskan nama yang akan kita usung di Pilkada Bekasi,” jelasnya.

Pembukaan pendaftaran ini dilakukan secara serentak di seluruh Jawa Barat. Untuk langkah selanjutnya, Marjaya menunggu arahan dari DPW. Namun, dia menegaskan bahwa pada Rabu (8/5/2024), dia akan melakukan rapat bersama pengurus DPC untuk membahas nama-nama yang telah mendaftar sebelum diserahkan ke DPW.

Komunikasi lintas partai sudah terbangun, karena perolehan kursi menjadi salah satu syarat untuk mengusung Bacabup dan Bacawabup. Setidaknya, minimal 20 persen kursi DPRD Kabupaten Bekasi diperlukan untuk mengusung calon bupati, yang setara dengan 11 kursi. Meski partainya hanya memiliki tiga kursi, Marjaya tetap optimis dapat sukses dalam Pilkada Kabupaten Bekasi.

“NasDem meski memiliki tiga kursi, insya Allah akan landing, akan memimpin, kita sudah membangun komunikasi lintas partai. Namun memang belum secara resmi,” ungkapnya. (pra)

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin