RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satu dari tiga daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon ditangkap. Yakni Pegi alias Perong.
“Ya (Pegi sudah ditangkap),” kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, dikutip JawaPos.com (Grup Radar Bekasi) Rabu (22/5/2024).
Surawan belum merinci ihwal penangkapan ini. Dia hanya menyampaikan Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
“Iya, atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” jelasnya.
BACA JUGA: Viral, Foto Linda Sahabat Vina Cirebon Rangkul Egi, Ada Hubungan Pelaku Pembunuhan?
Penangkapan Perong ini membawa angin segar terkait pengungkapan kasus pembunuhan sadis Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam.
Dengan ditangkapnya Perong, maka masih ada dua DPO lagi dalam kasus yang terjadi delapan tahun lalu tersebut. Yakni Andi dan Dani.
Berikut ciri-ciri Andi dan Dani yang dirilis pihak kepolisian.
1. Andi
Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-Laki, Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam.
2. Dani
Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024). Jenis Kelamin : Laki-Laki. Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Keriting, Kulit Sawo Matang. (jpc)