Berita Bekasi Nomor Satu

Jadi Tersangka, Oknum ASN Ditjen Pajak Dibui

BERI KETERANGAN: Pejabat Sementara (Ps) Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh memberikan keterangan kepada media terkait kasus KDRT yang dilakukan oknum ASN Dirjen Pajak di Polres Metro Bekasi, Senin (26/8). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota resmi akhirnya resmi menahan FAF, oknum aparatur sipil negara yang bertugas di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dia lakukan terhadap istrinya M (32).

Penjabat Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, mengatakan penahanan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap tersangka sudah memenuhi unsur tindak pidana.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan hari Senin kemarin, terus, pagi sampai sore, dan dari hasil pemeriksaan kita yakin kemudian kalau tersangka, memenuhi unsurnya (KDRT), ” ucap Audy, Selasa (27/8).

Penahanan terhadap FAF, lanjut Audy, setelah polisi telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (26/8) malam.

“Malamnya telah selesai (pemeriksaan), kita lakukan penangkapan, hari ini kita tahan dan sesuai prosedur penyelidikannya,” jelas dia

BACA JUGA: Oknum ASN Dirjen Pajak Ditetapkan Tersangka

Audy menjelaskan, tidak perlawanan saat dilakukan penangkapan, tersangka FAF kini menyerahkan kasusnya kepada kuasa hukumnya.

“Sejauh ini tersangka menerima, dan tersangka sudah nmenjelaskan penasihat hukumnya yang bersangkutan didampingi penasihat hukumnya, kita beri penjalasan dan saat ini masih menerima,” jelas dia.

Pihaknya pun sudah mengabarkan kepada istrinya melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)

“SP2HP kita kabarkan, hasil perkembangannya dan kita kirim ke pelapor dan terlapor menerima juga pemberitahuannya,” jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, FAF melakukan aksi KDRT di rumahnya di wilayah Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Diketahui, aksi kekerasan yang dialami istrinya itu terekam CCTV dan viral di jagat maya.

Dalam video yang beredar, terlihat terduga pelaku memukul, menendang dan melempar korban dengan gelas. Aksi itu bahkan dilakukan di hadapan anak yang masih balita. (rez)