RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) menyegel sejumlah industri tekstil yang diduga menjadi penyumbang pencemaran Sungai Cileungsi. Kondisi tersebut turut berdampak terhadap Kali Bekasi yang berubah menghitam dan mengeluarkan bau tak sedap.
Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Gakkum KLHK, Ardyanto Nugroho, mengungkapkan kondisi Sungai Cileungsi saat ini sudah memprihatinkan. Air sungai berubah menjadi hitam pekat, mengeluarkan bau tak sedap, serta dipenuhi busa tebal.
“Beberapa industri yang menjadi penyumbang dari rusaknya Sungai Cileungsi itu adalah industri penyempurnaan tekstil. Kami sudah melakukan penyegelan terhadap beberapa perusahaan tersebut,” tegas Ardyanto dikutip dalam video, Kamis (3/9/2026).
Ardyanto menjelaskan, pelanggaran mendasar yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tekstil tersebut adalah buruknya pengelolaan limbah. Kinerja Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik pabrik tidak berjalan dengan baik, sehingga limbah sisa produksi dibuang begitu saja ke badan sungai.
“Kinerja IPAL-nya tidak berjalan dengan baik, sehingga air limbah digelontorkan dengan bebas langsung ke badan air tanpa ada pengelolaan. Kami amat sangat menyayangkan kondisi ini,” lanjutnya.
Penindakan ini menjadi krusial mengingat Sungai Cileungsi merupakan pertemuan dua arus sungai menjadi satu aliran menuju kali Bekasi yang berfungsi sebagai sumber air baku untuk bahan minum bagi warga Kota Bekasi. Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus memantau dan mengawasi kawasan tersebut agar Sungai Cileungsi dapat kembali jernih dan layak dikonsumsi.
“DAS Cileungsi adalah menjadi air baku untuk bahan minum dari penduduk Bekasi. Ini seharusnya berwarna jernih, tidak hitam seperti ini, dan layak untuk dikonsumsi oleh warga Bekasi. Kami akan terus memastikan bahwa DAS Cileungsi bisa kembali menjadi lebih baik daripada kondisi sekarang,” pungkasnya. (zak)











