Berita Bekasi Nomor Satu

Ternyata Dugaan Korupsi Ini Bikin Kementerian ESDM Diobok-Obok KPK

Gedung Kementerian ESDM. Foto Dery Ridwansah.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA -Sengkarut rasuah di Kementerian ESDM, satu persatu mulai terkuak.

 

Terkini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, jika uang hasil korupsi tunjangan kinerja (tukin) puluhan miliar rupiah di Kementerian tersebut, salah satunya diduga digunakan terkait pemenuhan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

“Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, dikutip dari Antara Senin (27/3/2023).

BACA JUGA: KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM

 

Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai bagaimana uang hasil korupsi tersebut digunakan dalam proses pemeriksaan.

 

Ali mengungkapkan penyidik KPK saat ini tengah mendalami kemana aliran uang hasil korupsi serta dugaan digunakan untuk keperluan pribadi dan pembelian aset.

 

“Semua masih kami dalami ya informasi itu, fakta-fakta itu kemana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM,” ujarnya.

BACA JUGA: Usai Diperiksa, Kepala BPN Jaktim Klaim Buktikan Harta Kekayaan ke KPK

 

Ali menerangkan dugaan korupsi tersebut diperkirakan telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

 

Ali mengatakan Penyidik KPK telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

 

Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka. Ali mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai telah lengkap.

BACA JUGA: FIFA Resmi Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 di Bali

 

KPK berharap semua pihak yang dipanggil baik sebagai tersangka dan saksi bersikap kooperatif untuk hadir serta memberikan keterangan dengan jujur terkait kasus tersebut.

 

Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, Penyidik KPK telah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) di Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin siang. (jpc)