RADARBEKASI.ID, BEKASI– Bulan suci Ramadan kembali hadir di tengah-tengah kita, lalu apakah kalian yang memiliki utang pada bulan puasa sebelumnya, sudah membayar puasanya?
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Nurul Ummah Bojongsari Ismail Anwar mengatakan, bahwa bagi mereka kaum muslim yang lupa meng-qhada puasa Ramadan, maka wajib meng-qhada dan wajib membayar fidiyah.
“Kesimpulannya adalah bagi yang lupa meng-qadha atau dengan sengaja tidak membayar puasa Ramadan, maka mereka wajib qhada dan ditambah membayar fidiyah,” ungkapnya kepada Radar Bekasi.
Adapun bagi mereka umat muslim yang membatalkan puasanya, demi orang lain seperti ibu menyusui atau ibu hamil. Dan orang yang menunda qhada puasanya karena kelalaian hingga hadir bulan Ramadan berikutnya tiba mendapat beban tambahan.
“Mereka yang melalaikan utang puasanya, maka akan mendapatkan beban tambahan. Yaitu tetap meng-qhada dan juga membayar fidiyah,” pungkasnya. (dew)