Berita Bekasi Nomor Satu

Plus Minus Tri Adhianto Jadi Wali Kota Bekasi Cuma Sebulan, Pengamat Ini Bilang Begini

Pengamat Politik Adi Susila. Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Tri Adhianto resmi menjabat Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023 untuk 30 hari ke depan. Setelah dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (21/8/2023). Jabatan Wali Kota Bekasi itu akan berakhir pada 20 September 2023.

Apa yang dapat dilakukan Tri Adhianto dalam tempo singkat di masa sisa jabatan Wali Kota Bekasi?

Pengamat Kebijakan Publik Kota Bekasi Adi Susila menilai, dengan waktu yang hanya sebulan, praktis kerja-kerja Wali Kota Tri Adhianto lebih pada tataran administratif.

“Rencana pembangunan sudah disahkan. Paling Wali Kota saat ini hanya melakukan penandatanganan pembangunan yang sudah direncanakan dan diketuk di Paripurna,” kata Adi Susila kepada Radarbekasi.id, Selasa (22/8/2023).

BACA JUGA: Sah, Tri Adhianto Wali Kota Bekasi Sisa Masa Jabatan 2018-2023

Selain itu, sambung Adi, surat yang akan ditandatangani pun hanya surat menyurat. Rotasi mutasi juga dimungkinkan secara aturan.

“Aturannya itu beberapa bulan sebelum pemilu dilarang pejabat melakukan rotasi mutasi. Tapi kalau ada kekosongan kepala dinas yang perlu diisi bisa juga di mungkinkan. Karena sudah definitif menjadi wali kota,” ucapnya.

Lebih jauh, Adi mengatakan, Wali Kota dengan masa jabatan hanya sekitar 30 hari, pihaknya meragukan wali kota dapat melakukan langkah besar. Kecuali kegiatan rutin yang akan dikerjakan selama masa jabatannya.

BACA JUGA: Kisah Fiona, Peserta Jambore Korsel dari Kota Bekasi

“Kalau mau buat proyek baru ya tidak mungkin. Yang pasti Wali Kota 30 hari ini tinggal terima gaji aja. Dari gaji Plt ke gaji Wali Kota definitif,” tukasnya. (pay)