Berita Bekasi Nomor Satu

Sah, APBD Kota Bekasi 2024 Rp 6,3 Triliun, Ini Fokus Anggarannya

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menandatangani berkas pengesahan APBD Kota Bekasi 2024 disaksikan Sekda Kota Bekasi dan Pimpinan DPRD Kota Bekasi, Rabu (29/11/2023). Foto ist.

RADARBEKASI.ID, BEKASI –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bekasi 2024 menjadi APBD Kota Bekasi 2024 senilai Rp 6,3 triliun.

Dibandingkan APBD Kota Bekasi tahun 2023 senilai Rp 5,8 triliun, APBD 2024 Kota Bekasi naik sebesar 5 persen.

Ketua DPRD Kota Bekasi, H.M. Saifuddaulah memaparkan, berdasarkan hasil pembahasan, APBD 2024 lebih difokuskan pada bidang infrastruktur dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

BACA JUGA: DPRD Kota Bekasi Gelar Paripurna KUA PPAS APBD 2024

“APBD 2024 mendatang lebih difokuskan menuntaskan infrastruktur dan peningkatan SDM,” ungkap Saifuddaulah, seusai memimpin rapat paripurna pengesahan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Bekasi 2024, Rabu (29/11/2023).

Rapat paripurna dengan 16 agenda itu, digelar dari pukul 20.00 WIB hingga 23.30 WIB. Menurut politisi PKS ini, peningkatan SDM ini alokasinya diarahkan pada bidang pendidikan dan bidang kesehatan.

“Alhamdulillah, kita sesuai target, dapat menyelesaikan tugas penetapan APBD 2024. Meski semua dewan sibuk dengan kegiatan, tapi kita tetap fokus hingga semua agenda dan target sesuai dengan waktu yang ditentukan. Ini bentuk keseriusan menjadi amanah rakyat,” ujar Saifuddaulah.

BACA JUGA: Tok! APBD 2023 Kota Bekasi Disahkan Rp 5,93 Triliun

APBD 2024 mendatang, sambung politisi yang biasa disapa Ustadz Daulah ini, anggaran kesehatan lebih dari 10 persen dan anggaran pendidikan di atas 20 persen dari jumlah APBD 2024.

“Sesuai ketentuan, bidang kesehatan dianggarkan minimal 10 persen dari jumlah APBD, dan bidang pendidikan dianggarkan minimal 20 persen dari jumlah APBD,” terangnya.

Seperti diketahui, DPRD Kota Bekasi telah menetapkan APBD Kota Bekasi 2024 sebesar Rp 6,3 triliun. Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 3,2 triliun dan transfer daerah sebesar Rp 2,9 triliun.

Berkaca pada kinerja tahun 2023, Ketua DPRD Saifuddaulah meminta agar Pemkot Bekasi dapat meningkatkan optimalisasi pelaksanan intensifikasi dan ekstensifikasi Retribusi dan Pajak Daerah.

“Dinas Pendapatan Daerah untuk lebih aktif lagi menggali potensi-potensi yang ada agar target PAD dapat tercapai. Capaian tahun lalu yang kurang maksimal, agar lebih ditingkatkan,” ujar Saifuddaulah.

Saifuddaulah menyarankan, Pemkot Bekasi agar melakukan penataan ASN secara komprehensif, mengantisipasi dan mencari kebijakan terbaik terhadap kekurangan jumlah ASN akibat telah memasuki masa purnabakti sehingga tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan.

“Kekosongan karena purnabakti dan kekurangan ASN terutama Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah serta Tenaga Kesehatan, harus menjadi perhatian Pemkot Bekasi,” ujar Saifuddaulah.

Saifuddaulah juga mengingatkan agar Inspektorat Kota Bekasi (Itko) dapat meningkatkan peran strategis dalam membantu fungsi pengawasan DPRD, serta menyampaikan review pelaksanaan APBD per triwulan kepada DPRD.

“Itko harus menjalankan tupoksi secara komprehensif dan menjalin komunikasi secara sinergis, agar pengawasan keuangan daerah dapat terlaksana dengan baik, transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Saifuddaulah.

Rapat Paripurna Pengesahan Perda APBD Kota Bekasi tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Anim Imamuddin, H Edi, dan Tahapan Bambang Sutopo. Pihak Pemkot Bekasi hadir Pj. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, Sekda Junaedi dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tokoh masyarakat. (rbs)