RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi mendorong percepatan proses penghitungan rekapitulasi di tingkat kecamatan agar selesai pada 2 Maret 2024 sesuai waktu yang ditentukan.
Bagi kecamatan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang besar, disarankan menambah panel rekapitulasi atau penghitungan untuk mengantisipasi molornya jadwal pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Jumlah TPS di Tambun Selatan ini sangat banyak, walaupun sudah dibuka lima panel. Itung-itungan kita dari sisa waktu yang tersedia kemungkinan tidak akan tercapai,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, kepada Radar Bekasi usai memantau proses rekapitulasi Kecamatan Tambun Selatan, beberapa waktu lalu.
Pihaknya telah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi untuk segera mengirim surat permintaan izin ke KPU Provinsi untuk menambah panel di kecamatan-kecamatan dengan TPS atau DPT yang besar. Hal ini karena waktu yang tersedia mulai 20 Februari 2024 selama 14 hari diprediksi tidak akan mencukupi.
“Rentang waktunya 14 hari sampai 2 Maret, itu harus sudah tuntas di tingkat PPK. KPU Kabupaten Bekasi sudah menyurati lagi ke KPU Jabar untuk minta izin, kecamatan-kecamatan yang besar jumlah TPS, ditambah lagi panelnya,” ucapnya.
Dengan upaya tambahan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, Dani menyatakan bahwa tenaga kesehatan telah disiapkan untuk berjaga di setiap kecamatan dengan dukungan Palang Merah Indonesia. Jika ada petugas yang mengalami kelelahan parah dan membutuhkan perawatan intensif di Rumah Sakit (RS), Dani memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem rujukan khusus untuk para penyelenggara.
BACA JUGA: KPU Kota Bekasi Lambat Rekapitulasi Suara Ada Apa? Ketua KPU Bilang Begini
“Mereka (petugas kesehatan) ini standby titik tempat pleno PPK. Sepanjang petugas Pemilu bekerja sampai pukul 23.00 WIB, mereka pun ikut berjaga sampai selesai. Kemudian juga kita suplai vitamin untuk para petugas meningkatkan stamina,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ketua PPK Tambun Selatan, Nova Prayoga, mengatakan pihaknya berencana akan melakukan penambahan dua panel lagi dalam proses rekapitulasi ini. Sudah ada surat permohonan penambahan panel kepada KPU Kabupaten Bekasi. Meskipun seharusnya hanya empat panel, untuk kecamatan Tambun Selatan, penambahan menjadi tujuh panel diminta karena memiliki 1.222 TPS.
“Jadi kemungkinan besok sudah mulai tujuh panel, kami persiapkan dulu laptop dan perangkat-perangkat lainnya. Untuk sistem penghitungan bagi shift, yang sudah berjalan itu satu group enam jam. Karena kami harus memikirkan stamina juga,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, menuturkan, pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan berlangsung sejak 20 Februari hingga 2 Maret 2024. Sesuai instruksi pimpinan daerah, permintaan penambahan panel sudah diajukan, khususnya untuk Kecamatan Tambun Selatan.
“Penambahan panel saja yang dilakukan oleh teman-teman PPK, karena untuk mempersingkat waktu rekapitulasi di tingkat kecamatan. Jadi hari ini kaya di Tambun Selatan mengajukan tujuh panel, tapi yang baru dilaksanakan baru lima panel. Biasanya penambahan panel akan baru dilakukan saat rekapitulasi DPR dan DPRD,” katanya. (pra)