Berita Bekasi Nomor Satu

Hari Ini, 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dilantik

PELANTIKAN ANGGOTA DPRD: Suasana gladi bersih pelantikan 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi di Desa Sukamahi Cikarang Pusat, Rabu (4/9). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Hari ini, Kamis (5/9), 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi periode 2024 – 2029 terpilih dilantik dan diambil sumpah jabatan.

Jumlah wakil rakyat ini meningkat dari periode sebelumnya yang berjumlah 50 anggota DPRD. Penambahan lima anggota DPRD baru berasal dari hasil Pemilu Legislatif (Pileg) yang dilaksanakan pada 14 Februari lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, E. Yusuf Taupik, mengungkapkan sebagian besar anggota legislatif periode 2024 – 2029 diisi oleh wajah baru dari berbagai kalangan, baik pengurus partai hingga mantan jurnalis.

Pukul 14.00 WIB, 55 anggota legislatif itu akan dilantik disaksikan para perangkat daerah, perwakilan organisasi massa, dan instansi lainnya.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Imbau ASN Semangat Bekerja

“Tim pelantikan terdiri dari para kepala bagian, sub koordinator juga kita libatkan,” jelas E.Yusuf Taufik kepada awak media, Rabu (4/9).

Menurutnya, bertambahnya lima anggota legislatif mengharuskan penambahan ruangan, kursi, dan meja untuk kebutuhan paripurna. Pelantikan akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, Hendri Agustian.

“Karena ada agenda lain di Pengadilan Negeri Cikarang, sehingga digeser jadi jam 14.00 WIB,” tambahnya

Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Bekasi, Rismanto, menjelaskan bahwa pelantikan anggota legislatif ini bertepatan dengan akhir masa bakti anggota legislatif periode 2019-2024.

“Sesuai ketentuan, masa bakti anggota legislatif periode 2019-2024 berakhir pada 5 September 2024, yaitu lima tahun setelah mereka mengucap sumpah dan janji pada 5 September 2019,” tandasnya. (ris)