RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Ii Marlina meminta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi untuk memberikan kemudahan pelayanan perizinan bagi masyarakat.
Proses perizinan secara daring atau online juga perlu disosialisasikan secara masif agar masyarakat terbantu dan semakin melek teknologi.
“Kita rapat dengan DPMPTSP Kota Bekasi, kita sampaikan agar proses pengurus izin dipermudah. Karena masih banyak masyarakat belum terlalu mengerti mengurus perizinan secara online,” kata Ii Marlina, Selasa (19/11).
Pihaknya juga berharap, DPMPTSP memastikan setiap pengajuan izin melalui daring bisa diproses hingga tuntas, tidak mandek di tengah jalan atau terhenti di proses pengajuan semata.
“Kita mau setiap proses pengajuan izin itu sampai benar-benar keluar izinnya,” ujarnya.
Ii menegaskan perlunya sosialisasi yang masif, terutama tentang tata cara dan prosedur pengurusan perizinan secara daring.
“Intinya tidak hanya dipermudah tapi perlu sosialisasi yang masif di masyarakat oleh DPMPTSP. Sehingga mereka (masyarakat) paham terhadap proses atau prosedur perizinan berbasis online. Kita harap diperhatikan,” tukasnya. (adv)