Berita Bekasi Nomor Satu

Lurah Pejuang Ancam Sita Alat Berat Proyek Galian Tak Berizin

Lurah Pejuang Ancam Sita Alat Berat Proyek Galian Diduga Tak Berizin RADARBEKASI.ID, BEKASI — Aktivitas galian di wilayah RW 002 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, memicu keresahan warga. Selain dituding mengganggu aktivitas lingkungan, proyek galian itu juga diduga belum mengantongi izin resmi. Merespons aduan warga dan pengurus RT, Lurah Pejuang Suhendra bersama jajaran kelurahan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan. “Kami turun langsung ke lokasi guna memastikan aktivitas galian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Suhendra, Minggu (24/5). Dalam sidak tersebut, pihak kelurahan mengecek dampak aktivitas galian terhadap lingkungan sekitar, termasuk potensi gangguan terhadap kenyamanan dan keamanan warga. Menurut Suhendra, langkah cepat itu dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah terhadap laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas proyek di lingkungan permukiman. “Kami ingin memastikan galian ini tidak menimbulkan dampak merugikan bagi lingkungan maupun warga sekitar. Karena itu kami melakukan peninjauan langsung dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” katanya. Kelurahan Pejuang juga memberi sinyal keras terhadap aktivitas galian yang terbukti ilegal. Jika ditemukan tidak memiliki izin resmi, aktivitas akan dihentikan dan alat kerja di lokasi terancam disita. “Kalau galian itu tidak berizin dan ilegal, akan kami tindak. Aktivitasnya dihentikan dan alat-alat kerjanya akan kami bawa. Kami juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk penindakan lanjutan,” tegasnya.(pay) TURUN: Lurah Pejuang Suhendra meninjau aktivitas galian di wilayah RW 002 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Aktivitas galian di wilayah RW 002 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, memicu keresahan warga. Selain dituding mengganggu aktivitas lingkungan, proyek galian itu juga diduga belum mengantongi izin resmi.

Merespons aduan warga dan pengurus RT, Lurah Pejuang Suhendra bersama jajaran kelurahan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan.

“Kami turun langsung ke lokasi guna memastikan aktivitas galian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Suhendra, Minggu (24/5).

Dalam sidak tersebut, pihak kelurahan mengecek dampak aktivitas galian terhadap lingkungan sekitar, termasuk potensi gangguan terhadap kenyamanan dan keamanan warga.

Menurut Suhendra, langkah cepat itu dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah terhadap laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas proyek di lingkungan permukiman.

“Kami ingin memastikan galian ini tidak menimbulkan dampak merugikan bagi lingkungan maupun warga sekitar. Karena itu kami melakukan peninjauan langsung dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” katanya.

Kelurahan Pejuang juga memberi sinyal keras terhadap aktivitas galian yang terbukti ilegal. Jika ditemukan tidak memiliki izin resmi, aktivitas akan dihentikan dan alat kerja di lokasi terancam disita.

“Kalau galian itu tidak berizin dan ilegal, akan kami tindak. Aktivitasnya dihentikan dan alat-alat kerjanya akan kami bawa. Kami juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk penindakan lanjutan,” tegasnya.(pay)