RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Nesan Sudjana, membantah tegas tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan pelecehan seksual verbal terhadap seorang anggota Satpol PP wanita.
Nesan menegaskan dirinya menghormati proses yang sedang berjalan dan telah memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan di hadapan pihak-pihak terkait.
“Iyaa pada dasarnya tetap saya patuh terhadap hukum, dan tadi pun juga saya sudah memberikan keterangan sudah disaksikan oleh para anggota dewan, BKPSDM dan Inspektorat,” ucap Nesan, Kamis (25/6).
Meski demikian, Nesan mengaku merasa keterangan yang disampaikan pihak pelapor cenderung mengarahkan opini dan menempatkan dirinya pada posisi seolah-olah telah bersalah sebelum adanya pembuktian yang jelas.
“Tetapi tetap saya juga meminta keadilan, dan keterbukaan kepada semua agar dibuka secara gamblang, jangan ada indikasi mengarah. Tapi kalau tuduhan itu benar disampaikan dari yang bersangkutan bukan karena penekanan atau apa,” sambungnya.
Sebagai bentuk keyakinannya bahwa dirinya tidak terlibat dalam dugaan pelecehan verbal tersebut, Nesan bahkan menyatakan kesediaannya melakukan sumpah pocong apabila terbukti melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
“Saya sampaikan, ayoo sumpah pocong. Karena saya tidak pernah melakukan, tapi kan tadi digiring secara opini, supaya saya terkesan bersalah dan saya tidak mau itu seakan tidak adil,” tuturnya.
Hingga saat ini, proses penanganan kasus masih berada pada tahap klarifikasi dan pengumpulan keterangan. Komisi I DPRD Kota Bekasi juga meminta pelapor menyampaikan laporan resmi kepada BKPSDM agar dapat dilakukan investigasi internal lebih lanjut sebelum diambil kesimpulan atas perkara tersebut. (zak)











