RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi mendesak pemerintah daerah bertindak tegas terhadap kontraktor nakal yang mengerjakan proyek infrastruktur tidak sesuai spesifikasi. Sanksi berupa pengurangan pembayaran hingga daftar hitam perusahaan dinilai perlu diterapkan untuk menjaga kualitas pembangunan.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, mengatakan ketegasan diperlukan agar pelaksana proyek tidak mengabaikan mutu maupun volume pekerjaan. Terlebih, pada akhir 2026 ini, ribuan titik pembangunan infrastruktur di berbagai sektor tengah dikerjakan.
“Kalau ada pelaksana-pelaksana nakal tentunya harapan ada sanksi, apa pengurangan pembayaran, atau dibacklist perusahaannya. Harus ada tindakan tegas,” ujar Saeful kepada Radar Bekasi, Rabu (28/10).
Ia mencontohkan temuan saat Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada pengerjaan jalan ruas Pilar-Sukatani. Dalam peninjauan tersebut, pihaknya menemukan konstruksi jalan yang mengalami keretakan.
Meski demikian, Saeful menilai keretakan tersebut belum tergolong fatal. Ia menyebut kondisi itu masih perlu dievaluasi dan diperbaiki agar tidak terulang pada proyek berikutnya.
“Ketika sidak pembangunan jalan itu ada yang retak-retak, saya pikir hal yang wajar ketika melakukan kegiatan,” ujarnya.
Menurutnya, keretakan bisa dipengaruhi sejumlah faktor, seperti getaran dan kondisi tanah yang tidak stabil. Karena itu, penilaian kualitas konstruksi harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi.
Saeful juga mengakui keterbatasan personel Komisi III menjadi tantangan dalam mengawasi seluruh proyek yang berjalan. Karena itu, ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD), pengawas, dan pelaksana proyek memaksimalkan peran masing-masing.
“Pengawasannya diperketat, jangan sampai ada pengurangan RAB, pengurangan mutu, maupun pengurangan volume,” katanya.
Ia menegaskan, Komisi III telah menjalankan fungsi pengawasan melalui kunjungan lapangan dan sidak terhadap proyek yang sedang dikerjakan. Saeful berharap pembangunan dapat berjalan optimal dan manfaatnya dirasakan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Pada akhir 2026, Pemerintah Kabupaten Bekasi diperkirakan mengerjakan ribuan titik pembangunan di sejumlah sektor, mulai dari jalan, jembatan, sekolah, hingga sarana olahraga. Proyek tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim), Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Cipta Karya, serta Disbudpora.
“Saya kira kemungkinan titiknya bisa ribuan,” katanya. (pra)











