Berita Bekasi Nomor Satu

PAD Baru Rp2 Triliun, Dewan Iwang Sentil Kinerja Pemkab Bekasi

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI   – Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam merealisasikan target pembangunan daerah mendapat sorotan DPRD. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menilai pemerintah daerah belum menunjukkan fokus yang jelas dalam menjalankan program sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Salah satu indikatornya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru mencapai sekitar Rp2 triliun dari target Rp4,6 triliun pada 2026.

Pria yang akrab disapa Iwang itu mengatakan, persoalan tersebut mencerminkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah daerah. Tidak hanya soal pendapatan, realisasi pembangunan infrastruktur dan penyerapan anggaran juga dinilai belum maksimal.

“Sekarang baru tersedia (terserap) di angka Rp2 triliun, dari target PAD Rp4,6 triliun,” ujar Iwang kepada Radar Bekasi, Minggu (1/11).

Menurut dia, sejumlah persoalan mendasar di Kabupaten Bekasi juga belum tertangani secara optimal. Mulai dari persoalan sampah, kondisi sungai, hingga perencanaan dan penggunaan anggaran. Termasuk persoalan rotasi dan mutasi jabatan yang turut menjadi bagian dari pekerjaan rumah pemerintah daerah.

Iwang mengingatkan, persoalan hukum yang menjerat bupati definitif sebelumnya tidak seharusnya terus dijadikan alasan atas belum maksimalnya kinerja pemerintahan. Sebab, ketika kepala daerah berhalangan menjalankan tugas, roda pemerintahan tetap berjalan melalui kepemimpinan penjabat pelaksana tugas (Plt).

“Ketika bupati definitif kemarin terkena masalah kan langsung ada Plt. Tapi pencapaian kita belum maksimal. Soal kesehatan, pendidikan, tenaga kerja masih jauh panggang dari api. Jadi jangan berdalih pada persoalan bupati definitif,” tegasnya.

Kini, setelah Asep Surya Atmaja dilantik sebagai Bupati Bekasi definitif, Iwang berharap percepatan kinerja pemerintahan bisa segera dilakukan. Menurut dia, kepala daerah harus mampu memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak seirama dalam menjalankan program pembangunan.

Dia mengibaratkan, kecepatan kepala daerah dalam bekerja tidak akan berarti jika tidak diikuti jajaran di bawahnya. “Jangan sampai bupati lari 200 kilometer per jam, tapi jajaran di bawahnya itu lari 50 kilometer per jam,” ungkapnya.

Lebih jauh, Iwang menegaskan, pelaksanaan pembangunan harus tetap berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD yang telah ditetapkan sejak pemerintahan Ade Kuswara Kunang. Dokumen tersebut menjadi acuan dalam menjalankan visi dan misi pembangunan, termasuk target di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pelayanan rumah sakit dan BPJS Kesehatan.

Dia mempertanyakan sejauh mana target-target tersebut sudah direalisasikan selama pemerintahan berjalan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu membuka capaian secara konkret, mulai dari pembangunan jalan, penanganan sungai, perbaikan sekolah yang rusak, hingga peningkatan fasilitas puskesmas dan rumah sakit.

“Ini amanat RPJMD yang memang masuk kaidah Perda. Di 2026 ini fokusnya apa supaya visi misi yang dijalankan tepat, enggak ngelantur ke persoalan-persoalan yang enggak penting. Ini persoalan-persoalan yang harus dijawab. Kita sudah disiplin terkait dengan RPJMD apa belum,” tukasnya.

Saat kembali ditanya mengenai kesesuaian kinerja pemerintah daerah dengan target RPJMD, Iwang menilai masih banyak target yang belum tercapai. Dia bahkan menyebut pemerintah daerah belum memiliki fokus dan target kerja yang jelas dalam merealisasikan agenda pembangunan.

“Masih sangat jauh. Karena pemerintahan hari ini enggak punya target, enggak fokus,” tandas Bendahara DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi itu. (pra)