Berita Bekasi Nomor Satu

Cegah TPPO, DPRD Desak Lapangan Kerja di Bekasi Diperluas

ILUSTRASI: Antrean para pencari kerja di Job Fair 2025 yang digelar di BCP, Kota Bekasi. FOTO: DOKUMEN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sulitnya mendapatkan pekerjaan dan tekanan ekonomi membuat sebagian warga Kota Bekasi nekat mencari penghidupan ke luar negeri melalui jalur ilegal.

Iming-iming gaji besar dan persyaratan mudah kerap menjadi pintu masuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), bahkan kejahatan lintas negara. Sejumlah warga berhasil dipulangkan dalam keadaan selamat, tetapi ada pula yang harus kembali dalam peti jenazah.

Kasus terbaru menimpa Muhammad Arrofi Abdurrohman (27), warga Kranji, Bekasi Barat. Ia memilih bekerja di perusahaan judi online (judol) di luar negeri karena kesulitan mendapatkan pekerjaan dan kondisi ekonomi keluarga. Keputusan tersebut sempat mendapat penolakan keras dari sang ayah.

Sebelumnya, Soleh Darmawan, warga Jakasampurna, Bekasi Barat, diduga menjadi korban TPPO. Jenazahnya berhasil dipulangkan ke Tanah Air pada 15 Maret 2025.

Nasib berbeda dialami Angga Karidwansyah (24), warga Bantargebang. Ia berhasil kembali ke Tanah Air dalam keadaan selamat setelah diduga menjadi korban TPPO di Kamboja.

Rentetan kasus tersebut menjadi peringatan bahwa persoalan lapangan kerja tidak bisa dipandang semata sebagai masalah ekonomi. Minimnya kesempatan kerja juga berpotensi mendorong masyarakat terjebak dalam jaringan perdagangan orang dan kejahatan internasional.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti

Anggota DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti, menyebut fenomena warga Kota Bekasi yang memutuskan bekerja di luar negeri, khususnya Kamboja, harus menjadi perhatian serius. Kondisi ekonomi dan minimnya lapangan pekerjaan menjadi sederet persoalan yang melatarbelakangi fenomena tersebut.

“Pertama persoalan ekonomi dan lapangan pekerjaan, kedua persoalan pedaganagan orang dan kejahatan internasional,” katanya, Senin (2/11/2026).

Untuk itu, Yenny mendorong pemerintah memaksimalkan penyediaan lapangan pekerjaan di dalam negeri, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam memperluas kesempatan kerja di wilayahnya. Selain itu, akses masyarakat terhadap informasi dan kesempatan kerja juga perlu dipermudah.

Terkait peristiwa terakhir yang menimpa warga Kranji, menurutnya, sikap pemerintah pusat sudah jelas terhadap warga yang berangkat ke luar negeri secara ilegal. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, kata dia, pemerintah pusat tidak bertanggung jawab terhadap proses pemulangan.

Meski demikian, dalam kasus Arrofi, pemerintah pusat maupun daerah sedianya tetap bisa memberikan bantuan atas dasar kemanusiaan.

“Namun untuk kasus seperti di Kranji, pemerintah daerah dan pemerintah pusat bisa membantu proses pemulangan atas dasar kemanusiaan,” ucapnya.

Untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa, ia mengingatkan warga Kota Bekasi agar tidak memilih pekerjaan di negara-negara yang sedang dilanda konflik atau memiliki persoalan keamanan. Jika ingin bekerja ke luar negeri, masyarakat diminta menempuh jalur resmi atau legal.

Hal tersebut, kata Yenny, selalu disampaikannya saat berkunjung ke lingkungan warga maupun ketika melaksanakan reses.

“Saya selalu mengingatkan agar warga tidak mengambil pekerjaan di negara-negara konflik dan bermasalah. Jika pun ingin bekerja di luar negeri saya sarankan untuk melalui jalur resmi,” tambahnya.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama Pemkot Bekasi berupaya mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja melalui bursa kerja daring menggunakan aplikasi Nyari Gawe. Bursa kerja online tersebut belum lama ini diluncurkan untuk wilayah Kota Bekasi.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga berupaya menjamin keamanan warganya yang ingin bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi. Untuk mendukung upaya tersebut, Pemkot Bekasi telah mengalokasikan anggaran Rp9 miliar.

Saat ini, Pemkot melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi tengah menjajaki peluang program magang di Jepang. Warga yang berminat nantinya akan diberangkatkan melalui jalur resmi untuk mengikuti program magang selama dua tahun dengan mendapatkan gaji.

Kepala Disnaker Kota Bekasi, Dzikron. FOTO: ISTIMEWA

Kepala Disnaker Kota Bekasi, Dzikron, mengingatkan warga agar lebih cermat dan selektif saat menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran gaji besar dan persyaratan yang mudah.

“Itu kan biasanya gaji tinggi, persyaratannya mudah,” ucapnya.

Tahun ini, pihaknya berkeliling ke 12 kecamatan untuk menyosialisasikan prosedur bekerja aman di luar negeri. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah keberangkatan pekerja migran melalui jalur ilegal.

“Sosialisasi pekerja aman ke luar negeri sudah kita lakukan di 12 kecamatan,” tambahnya. (sur)