RADARBEKASI.ID,BEKASI-Menyamar sebagai anggota intelijen kepolisian, empat pemuda dicokok tim Reskrim Polsek Cikarang Barat usai berhasil mengelabui korbannya dan mentransfer sejumlah uang.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit Putranto mengungkap peristiwa berawal pada Minggu (1/11) dini hari di kawasan Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat.
Saat itu, korban yang sedang melintas mendadak dihentikan oleh para pelaku. Dengan gestur meyakinkan dan menggertak korban, komplotan ini menuduh korban terlibat dalam aksi balap liar. Korban langsung dipaksa masuk ke dalam mobil.
“Korban diduga mendapat tekanan untuk meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta kepada teman maupun keluarganya dengan alasan agar terhindar dari proses hukum dan kendaraannya dikembalikan. Karena khawatir terhadap keselamatan korban, pihak keluarga kemudian mentransfer uang sesuai permintaan tersebut,” kata Dimmas di Cikarang Barat, Selasa (3/11).
Setelah uang berpindah tangan, lanjut Dimmas, korban dilepaskan di jalan. Tak mau tinggal diam, korban langsung mendatangi Kantor Polsek Cikarang Barat untuk membuat laporan resmi.
Menerima laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat langsung melakukan penyelidikan. Dari petunjuk di lapangan dan keterangan saksi mereka berhasil membongkar identitas para intel gadungan tersebut.
“Kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam, sejak laporan diterima. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku, yakni MIPCP (21), RHI (20), AF (21), dan MAP (18),” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui secara sengaja berpura-pura sebagai anggota polri. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, satu lembar struk bukti transfer uang tebusan, serta satu buah senjata api mainan yang digunakan untuk menakut-nakuti korban.
“Dalam perkara ini, polisi juga masih melakukan pencarian terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tutur Dimmas.
Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keempat tersangka, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta memburu dua pelaku lain yang masih buron.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai aparat kepolisian tanpa identitas jelas dan resmi. (ris)











