Berita Bekasi Nomor Satu

Resmi Diambil Alih, Pemerintah Peringatkan Pengelola TMII harus Berikan LPJ, Waktunya 3 Bulan

Mensesneg Pratikno
Mensesneg Pratikno
Mensesneg Pratikno

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Usai resmi mengambil alih Taman Mini Indonesia Indagh (TMII), pemerintah mengingatkan Yayasan Harapan Kita sebagai pengelola. Pemerintah memberikan waktu tiga bulan agar memberikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepada tim transisi dan pengelolaan Taman Mini.⁣

“Selanjutnya (LPJ) akan dibahas oleh tim transisi,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (7/4).⁣

Kendati demikian, Pratikno memastikan TMII tetap akan beroperasi seperti biasa.⁣
Demikian juga dengan para karyawan yang dipastikan tidak akan ada perubahan posisi.⁣

“Para staf tetap bekerja seperti biasa, tetap mendapat hak keuangan dan fasilitas seperti biasa. Tidak ada yang berubah,” imbuhnya.⁣

Pratikno juga memastikan, selama masa transisi, karyawan juga dipastikan tetap memperoleh hak keuangan dan fasilitas lainnya seperti selama ini.⁣

“Nantinya mereka dapat dipekerjakan sebagai karyawan pada pengelola baru TMII,” tuturnya.⁣

Pengambilalihan ini didasarkan pada Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).⁣

“Intinya, menetapkan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg sekaligus menandai berakhirnya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita,” ungkapnya.⁣

Baca Juga:Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII dari Keluarga Soeharto

Pratikno mengungkap, berdasarkan Keppres Nomor 51 Tahun 1977, TMII merupakan milik Negara Republik Indonesia yang pengelolaannya dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita.⁣

Pengambilalihan ini juga dimaksudkan agar TMII bisa memberikan kontribusi kepada negara.⁣

“Setelah hampir 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita dan tidak memberikan kontribusi kepada keuangan negara,” bebernya.⁣

Berdasarkan laman TMII, pembangunan TMII tersebut diprakarsai istri Presiden Seoharto Siti Hartinah atau Tien Soeharto pada 23 Agustus 1968. Sedangkan pada susunan kepengurusan Yayasan Harapan Kita, sangat kental nama-nama dari keluarga Cendana.⁣

Anak dan keluarga penguasa 32 tahun di Indonesia itu juga menduduki sejumlah posisi penting dalam kepengurusan.⁣
Anak Soeharto di antaranya Bambang Trihatmodjo duduk selaku pembina yayasan.⁣

Selanjutnya Siti Hardiyanti Indra Rukmana alias Mbak Tutut, mengisi posisi sebagai ketua umum. Sedangkan Sigit Harjojudanto tercatat sebagai ketua. Sementara suami Siti Hardiyanti, Indra Rukmana, tercantum sebagai ketua pengawas yayasan.(oke/jpg/pojoksatu)⁣