Berita Bekasi Nomor Satu

Ketua Bapemperda Desak Plt Wali Kota Evaluasi Bagian Hukum

Anggota DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bagian Hukum Pemerintah Kota Bekasi mendapat sorotan DPRD Kota Bekasi. Ini terkait lambannya Pemkot Bekasi dalam menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2023 serta revisi perda yang telah kedaluarsa.

Kritik tersebut dilontarkan Ketua Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang. Menurut politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini, Bagian Hukum Pemkot Bekasi terlihat kurang up date terkait tupoksinya dalam hal perundang-undangan yang terbaru.

“Ini kelihatan sekali dari lambannya pengajuan dan usulan serta revisi dan sosialisasi terkait perda-perda yang ada,” keluh Nico.

Nico menambahkan, bila terus berlarut-larut sikap lamban Bagian Hukum Pemkot Bekasi, akan sangat berpengaruh kepada produk hukum, baik yang dirancang eksekutif maupun perda inisiatif dari legislatif.

“Jangan sampai legislatif dibilang tidak kerja. Padahal, pengajuan usulan raperda dari Bagian Hukum Pemkot Bekasi sendiri yang lamban,” beber Nico lagi.

Nico mendesak Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto segera mengevaluasi kinerja anak buahnya di bidang hukum.

“Apalagi nanti ada 10 Propemperda 2023 yang harus digodok lebih matang lagi. Harus menjadi bahan evaluasi Plt Wali Kota Bekasi terhadap Bagian Hukum Pemerintah Kota Bekasi,” tandas Nico yang juga anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi. (zar)