Berita Bekasi Nomor Satu

Soal Penangkapan HRS di Polda, Ini Kata Sekum FPI

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Foto: Ricardo/JPNN.com
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Foto: Ricardo/JPNN.com

RADARBEKASI.ID,-JAKARTA – Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menganggap pernyataan kepolisian telah menangkap Habib Rizieq Shihab (HRS) merupakan peristiwa lucu.

Sebab, menurut Munarman, HRS yang justru mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. “Soal status beliau yang dinyatakan ditangkap, pertama-tama lucu saja. Ditangkap tetapi di kantor polisi,” ungkap Munarman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) malam.

HRS mulai menjalani pemeriksaan pukul 11.00 sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya, Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Hingga malam ini Imam Besar FPI itu masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.24 WIB.

Sebelumnya Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa HRS akan ditangkap usai diperiksa. “Nanti kami akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka, kemudian kami lakukan penangkapan,” katanya.  (jpnn)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin