Berita Bekasi Nomor Satu

Santri Wajib Lapor Diri dan Sertakan Surat Sehat

SANTRI
AMBIL HASIL: Santri berjalan usai mengambil hasil rapid test Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Rabu (6/1). Santri yang ingin kembali ke ponpes usai libur semester genap, wajib lapor diri dan menyertakan surat keterangan sehat bebas Covid-19. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
SANTRI
AMBIL HASIL: Santri berjalan usai mengambil hasil rapid test Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Rabu (6/1). Santri yang ingin kembali ke ponpes usai libur semester genap, wajib lapor diri dan menyertakan surat keterangan sehat bebas Covid-19. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Santri di Kota Bekasi yang memutuskan untuk pulang ke kampung halaman atau rumah saat libur semester genap wajib lapor diri dan menyertakan surat keterangan sehat bebas Covid-19 sebelum kembali menjalani kegiatan belajar di pondok pesantren (ponpes).

Pimpinan Pondok Pesantren Alquran Fathimiyah Jatiranggon Mulyadi Efendi mengatakan, bahwa santri yang memutuskan pulang ke kampung halaman hingga saat ini belum kembali ke ponpes untuk melakukan aktivitas.

“Belum ada laporan santri yang kembali ke ponpes,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (7/1).

Rencananya, pada 11 Januari 2021 pihak ponpes akan melakukan pendataan lapor diri santri. Dalam pelaporan, santri wajib menyertakan surat keterangan sehat dari dokter.

“Hari Senin rencananya santri sudah harus melakukan lapor diri, tentu harus disertakan dengan tes bukti kesehatan,” tuturnya.

Adapun santri yang memutuskan pulang ke kampung halaman berjumlah 170 orang. Bila ternyata ada santri yang reaktif, maka dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Jadi kalo ada santri yang reaktif, santri tersebut wajib melakukan isolasi. Namun di rumah masing-masing,” jelasnya.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah Jatisari Ismail Anwar mengatakan, saat libur semester ganjil lalu hanya sebagian santri yang memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya masing-masing. Namun pihaknya akan melakukan lapor diri bagi para santri yang akan kembali beraktivitas di ponpes.

“Kebetulan santri yang jauh tidak pulang, hanya santri yang dekat-dekat saja yang memutuskan untuk pulang ke rumah. Tetapi dalam minggu ini kami wajibkan santri untuk melakukan lapor diri,” ucapnya.

Adapun santri yang pulang ke kampung halaman atau rumahnya berjumlah 25 orang.  Lapor diri bagi santri yang akan kembali ke ponpes akan dilakukan pada 8 Januari 2021.

Senada, santri di ponpes ini juga wajib menyertakan surat keterangan sehat yang diberikan oleh pihak puskemas. Demikian juga santri yang reaktif, harus isolasi mandiri di rumah terlebih dahulu.

“Besok santri sudah mulai datang, kita juga rencananya akan melakukan lapor diri untuk memastikan bahwa santri tersebut sehat ketika akan kembali beraktivitas di ponpes. Jika ditemukan ada yang reaktif, maka mereka harus isolasi di rumah. ” pungkasnya. (dew)


Respon (1)

  1. I ԝas curious if you ever thought of cһanging the structure of үour blog?
    Its vеry well written; I love what youve gοt to say.
    But maybe you could a little mοrе in the way of content
    so peoρle could connect witһ it better. Youve got an awful lot of text
    for only havіng 1 or two images. Maybe you could spаce it out better?

Komentar ditutup.

Solverwp- WordPress Theme and Plugin