RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Salah satu syarat untuk mengikuti ibadah umrah di Arab Saudi adalah sudah disuntik vaksin Covid-19 yang bersertifikat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ternyata, vaksin Sinovac belum memiliki sertifikat tersebut. Padahal, seperti diketahui, vaksin tersebut paling banyak diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat Indonesia.
“Mulai Ramadan sudah mulai boleh umrah, tapi harus sudah divaksin. Vaksinnya itu harus sudah certified atau disertifikasi oleh WHO,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Jumat (9/4), Yaqut menyebutkan sertifikasi Sinovac masih dalam proses. “Kalau belum itu bukan berarti tidak, pasti ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac ini bisa teregister oleh WHO,” katanya.
BACA JUGA: Vaksinasi Tetap Berjalan Selama Ramadan
Ia mengakui terdapat isu geopolitik dan perang dagang terkait kebijakan tersebut. Namun, Yaqut mengatakan, tak memiliki kewenangan untuk menjelaskan hal tersebut.
Lebih lanjut, terkait pelaksanaan ibadah haji 2021, Yaqut mengatakan, pihaknya terus menjalin korespondensi dengan pihak Saudi dan berupaya berkomunikasi dengan Menteri Haji Arab Saudi yang baru.
“Kita belum komunikasi langsung dengan Arab Saudi, karena sejak Pak Saleh Benten di-reshuffle, kita belum mendapat akses ke menteri yang baru,” pungkasnya. (oke/radar depok/net)