Berita Bekasi Nomor Satu

Dewan Minta Apotik ‘Nakal’ Disanksi

ilustrasi
ilustrasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah meminta, agar toko obat dan apotek di wilayah Kota Bekasi tidak nekat menaikan harga obat. Selain itu, mendesak pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengawasi dan mengendalikan harga penjualan obat

“Ini saya temukan dari aduan masyarakat ya, kalau ternyata ada apotek yang naikin harga obat-obatan ke warga Kota Bekasi, seperti contoh harga obat cacing yang biasa dijual Rp160 ribu di tengah kondisi prihatin saat ini dijual Rp400 ribu,” tegasnya di Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (13/7).

Menurut politisi PDIP ini, tindakan Apotek yang nekat menaikan harga obat harus mendapatkan sanksi tegas,”Kita semua ini sedang prihatin di tengah pandemi Covid-19, jangan lah semakin buat masyarakat kita menderita dengan menaiki harga obat,” ungkap Rudy.

Di lokasi yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi menegaskan, agar Dinkes Kota Bekasi mengawasi penjualan obat,”Kalaupun ada yang nekat berani menaikan harga segera berikan sanksi dengan tidak lagi memberikan perpanjangan izin operasional di Kota Bekasi,” tegas Sardi.

Sardi menyebut, sejumlah Apotek dan Toko obat yang beroperasi di Kota Bekasi semua meminta izin dari Dinkes dan Pemkot Bekasi untuk dapat melakukan operasionalnya. Jadi kalau sampai menjual obat-obatan kepada masyarakat yang sedang membutuhkan itu dengan harga tinggi, artinya tak mempunyai rasa keprihatinan terhadap masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Jadi, kami meminta jika ada Apotek-Apotek yang jual obat dengan harga tinggi pastikan perpanjangan izin operasional jangan boleh untuk diberikan. Kami minta Dinkes maupun Dinas terkait melakukan hal tersebut apabila ditemukan ada Apotek semacam itu,” tutup politisi PKS ini. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin