Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Jasa Raharja Kunjungi Korban Kecelakaan Maut Jalan Raya Sultan Agung, Soal Santunan Begini Pernyataannya

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI BARAT – Jasa Raharja ‘gercep’ menyambangi korban kecelakaan maut di Jalan Raya Sultan Agung, Bekasi Barat. Jasa Raharja akan memastikan seluruh korban mandapatkan santunan.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan, korban kecelakaan maut yang meninggal dunia mencapai 10 orang dan 20 orang luka-luka.

Dewi menyatakan, pihaknya akan mengcover para korban laka sesuai dengan Undang-undang dan aturan yang ada di Jasa Raharja.

“Setelah ada laporan dari pihak kepolisian kita akan mengcover para korban laka ini. Kita juga akan menjamin para korban yang ada di rumah sakit,” kata Dewi kepada awak media di lokasi kejadian, Rabu (31/8).

Bagi yang meninggal dunia, lanjut dia, akan diberikan santunan kepada setiap orang sebesar Rp 50 juta. Kemudian, untuk korban yang mengalami luka-luka akan dicover Rp 20 juta minimal.

“Bagi yang meninggal dunia kita akan berikan santunan kepada ahli waris yang sah. Nanti kita akan lakukan pendataan segera dengan kepolisian,” ucapnya.

Dia akan memastikan kurang dari 24 jam pihaknya akan menyelesaikan santunannya. Dan bagi korban yang berada di rumah sakit pihaknya akan mengeluarkan garansi letter.

“Kita pastikan ya, 24 jam ini santunan kita selesaikan secepatnya,” tukasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin