Berita Bekasi Nomor Satu

PDIP Kabupaten Bekasi Perkuat Lini Saksi

PELATIHAN: DPC PDIP Kabupaten Bekasi sedang menggelar pelatihan kordinator saksi di tingkat desa maupun kelurahan. KARSIM PRATAMA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPC PDIP Kabupaten Bekasi tengah memperkuat jaringan saksi guna mengamankan perolehan suara pada kontestasi Pemilu 2024. Rencananya pada hari pencoblosan nanti, partai besutan Megawati Soekarnoputi akan menurunkan lima saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Para saksi juga akan bekerja ekstra sebagai tim penggerak pemilih (Guraklih).

“Saksi ini sebagai ujung tombak PDI Perjuangan untuk menjaga suara dan sekaligus memenangkan suara PDI Perjuangan di setiap TPS. Kita ada beberapa target, satu TPS minimal di angka 70 sampai 80 suara,” ujar Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun, kepada Radar Bekasi.

Langkah memperkuat lini saksi ini tidak hanya untuk kontestasi Pemilihan Umum Legislatif (Pileg), Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) saja. Strategi yang sama akan diterapkan pada saat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bekasi.

“Ini juga persiapan di Pilkada, untuk memenangkan Bu Rieke menjadi bupati Bekasi. Karena memang para pengurus sudah sepakat mengusung Bu Rieke menjadi calon bupati,” ungkapnya.

BACA JUGA: Fix, PDIP Dorong Rieke ke Pilkada

Dalam pemantapan strateginya itu, Selasa (7/3), DPC PDIP Kabupaten Bekasi memberikan pelatihan kordinator saksi di tingkat desa maupun kelurahan. Jiovanno yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) juga mengungkapkan, kegiatan pelatihan kordinator saksi akan berlangsung selama beberapa pekan ke depan.

“Jadi dari 187 desa dan kelurahan, ada empat orang perdesa atau kelurahan untuk kordinator saksi. Kordinator saksi ini untuk mengawasi saksi-saksi di TPS, nanti mereka akan terbagi dibeberapa TPS,” tuturnya.

Dalam pelatihan tersebut, dirinya memberikan simulasi seperti halnya di TPS. Dimana, kordinator saksi ini dikenalkan C1, cara penulisannya, kemudian di TPS ada apa saja alat peraganya, sampai KPPSnya seperti apa, dan kecurangan-kecurangan nepotisme. Misalkan saat ada KPPS yang di duga mengarahkan ke salah satu calon, mereka (saksi) harus mengantisipasi.

“Sebelum pemilih masuk TPS, biasanya ada yang grilia disekitarnya, itu sebagai poin utama kita. Bukan kecurangan surat suara, tapi kecurangan dalam nepotismenya itu. Misalkan ditemukan itu, langsung kita laporkan ke Bawaslu, minimal ada bukti-bukti kecurangan,” ucapnya. (pra).

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin