Berita Bekasi Nomor Satu

Terbanyak Gunakan Gawai Saat Berkendara

ILUSTRASI: Petugas kepolisian melakukan operasi zebra di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, beberapa waktu lalu. Sebanyak 12 pengendara bermotor ditilang dihari pertama operasi zebra 2023. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Beragam pelanggaran ditemukan pada Operasi Zebra Jaya 2023 yang dilakukan di wilayah Kota Bekasi sejak 18 September hingga 1 Oktober 2023. Pelanggaran terbanyak yakni bermain gawai saat berkendara.

Operasi Zebra di wilayah Kota Bekasi berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Jalan M Hasibuan, dan Jalan Sersan Aswan. Data yang dihimpun sebanyak 1.198 pengendara melakukan pelanggaran selama pelaksanaan operasi zebra jaya yang berlangsung beberapa pekan lalu.

“Jadi upaya peneguran itu dilakukan pada pengendara yang tidak patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujar Kepala urusan Bina Operasi (KBO) lantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Devi Mardiono.

Pelanggaran yang dilakukan pengendara beragam. Untuk kendaraan roda dua diantaranya melawan arus sebanyak 52 kasus, menggunakan gawai saat berkendara sebanyak 110, melebihi batas kecepatan 19, berkendara dibawah umur 57, dan berboncengan lebih dari 1 sebanyak 41.

Sementara untuk kendaraan roda empat ditemukan beberapa pelanggaran diantaranya, melawan arus 4 kasus, menggunakan gawai saat berkendara 67, tidak menggunakan safety belt 83, dan melebihi muatan 83.

“Dari masing-masing pelanggaran yang ditemukan itu paling banyak berkendara menggunakan hp, totalnya kurang lebih ada 177 baik itu roda dua dan roda empat,” terangnya.

Pihaknya berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.”Bisa lebih patuh dan taat akan lalu lintas yang berlaku,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin