Berita Bekasi Nomor Satu

Pencermatan Bawaslu Kabupaten Bekasi: 22 Bacaleg Pernah jadi Abdi Negara  

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi mencatat terdapat puluhan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 pernah menjadi abdi negara.

“Kalau dari hasil pencermatan Bawaslu, kurang lebih ada 22 Bacaleg,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, kepada Radar Bekasi, Senin (30/10/2023).

Puluhan bacaleg yang pernah menjadi abdi negara beragam. Akbar memastikan, seluruh Bacaleg telah memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilu.

BACA JUGA: Bawaslu ”Pelototi” Dana Kampanye Parpol di Bekasi

“Mereka ada yang dari aparatur desa, BPD, ASN, TNI dan Polri. Mereka sudah memenuhi seluruh persyaratan yang harus dipenuhi sebelum  3 Oktober,” katanya.

Saat ini pihaknya turut memantau penetapan Daftar Calon Tetap (DPT) yang akan disampaikan KPU pada  3 November 2023. Berdasarkan hasil pengamatan, Bawaslu mengklaim, belum mendapatkan temuan baik pelanggaran maupun Bacaleg yang melanggar ketentuan Pemilu.

“Jadi kami mencermati berkaitan dengan penyusunan daftar calon untuk nanti ditetapkan pada  3 November 2023. Sejauh ini kami belum ada temuan,” ungkapnya. (pra)

 

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin