Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto: Firli Mangkir, Jemput Paksa dan Kirim Surat Cekal ke Imigrasi

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut Firli bisa dijemput paksa apabila berkali-kali tidak menghadiri pemeriksaan.

“Firli bisa dijemput paksa jika kembali mangkir untuk kedua kalinya dalam pemeriksaan,” kata Karyoto di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

BACA JUGA: Firli Bahuri Pilih Berhenti dari KPK

Karyoto menanggapi langkah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang akan menjadwalkan kembali pemanggilan Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri setelah Kamis ini tidak menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Saya tanya dulu ke Direskrimsus langkah selanjutnya bagaimana,” kata saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Karyoto menambahkan surat pencekalan terhadap Firli telah diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

BACA JUGA: Firli Bahuri Bakal Ditahan Polda Metro Jaya? Kombes Ade Safri Bilang Begini

“Sudah (terbit) lama itu, sudah beberapa minggu yang lalu,” katanya.

Karyoto juga tidak menanggapi soal gugatan praperadilan Firli Bahuri yang ditolak oleh PN Jakarta Selatan.

“Ya enggak perlu ditanggapi, orang sudah diputus begitu mau diapain, dari awal saya selalu hati-hati, saya ingatkan kepada penyidik berlaku profesional, bukan karena intervensi dari saya, mereka sudah ada sistem, ” katanya.

BACA JUGA: Praperadilan Firli Bahuri Ditolak Hakim

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (21/12/2023)

“Besok jadwal pemeriksaan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu.

Namun, Firli Bahuri tidak menghadiri pemeriksaan tersebut, hal itu disampaikan oleh pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar.

Ian mengatakan kliennya sudah memiliki jadwal kegiatan lain. Dia mengaku telah mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik.

“Iya, itu, kan, kami minta tunda,” katanya saat dikonfirmasi. (jpnn)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin