Berita Bekasi Nomor Satu

Disbudpora Bakal Tarik Retribusi di International Skating Arena Grand Wisata

ILUSTRASI: Warga berada di International Skating Arena Grand Wisata Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Senin (29/1). Disbudpora Kabupaten Bekasi berencana menarik retribusi bagi masyarakat umum yang ingin berlatih sepatu roda di arena tersebut. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi berencana menarik retribusi bagi masyarakat umum yang ingin berlatih sepatu roda di International Skating Arena Grand Wisata Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan.

“Untuk masalah aset sedang berjalan, namun untuk retribusi kami berkomunikasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Nanti diterbitkan dahulu Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD),” ujar Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, Senin (29/1).

Iman menyampaikan, sejak pembangunan International Skating Arena Grand Wisata, belum pernah ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk ke pemerintah daerah.

Oleh karena itu, pihaknya sedang berkomunikasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menerbitkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) sebagai dasar untuk penarikan retribusi.
“Sejak dibangun belum pernah ada PAD yang masuk ke pemerintah daerah. Oleh sebab itu menjadi perhatian kami,” ucap Iman.

BACA JUGA: KONI Kabupaten Bekasi: Perserosi Harus Selesaikan Masalah

Iman menjelaskan, pengelolaan International Skating Arena Grand Wisata melibatkan dua proses. Pertama, pemindahan aset dari Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang ke Disbudpora. Kedua, pembuatan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) sebagai dasar untuk penarikan retribusi.

Terkait tarif penggunaan arena sepatu roda, Iman menyebut bahwa retribusi akan ditentukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) nomor 08 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Untuk latihan klub/umum Rp75 ribu/jam, sedangkan untuk pertandingan klub/umum Rp100 ribu/jam. Namun tidak dipungut biaya bagi atlet binaan ataupun persiapan pada event-event seperti Pekan Olahraga Provinsi ataupun Pekan Olahraga Nasional (PON),” kata Iman.

Iman yakin bahwa jika administrasinya sudah teratur dalam waktu dekat, Kabupaten Bekasi, yang juga merupakan pusat pelatihan untuk daerah Provinsi Jawa Barat, tidak akan ada hambatan bagi para atlet Kabupaten Bekasi untuk memanfaatkan International Skating Arena Grand Wisata.

“Memang butuh proses, namun saya pastikan dalam waktu dekat sudah bisa rampung dan pengelolaannya akan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPDT),” ucapnya.

BACA JUGA: Dualisme Perserosi Kabupaten Bekasi Hambat Latihan Atlet

Sementara itu, Pelatih Sepatu Roda Kabupaten Bekasi, Yedie Heryadi, berharap pengalaman yang membuat atlet tidak bisa latihan di International Skating Arena Grand Wisata tidak akan terulang.

“Saya berharap atlet sepatu roda bisa berlatih dengan tenang dan nyaman. Jangan sampai hal-hal ini mengganggu mental para atlet. Sebab ada tiga atlet yang dilatihnya untuk persiapan PON 2024 di Sumatera Utara,” ucapnya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin