Berita Bekasi Nomor Satu

Sikapi Hasil Pemilu 2024, Presiden PKS Soroti Praktik Pelanggaran, Syaikhu: Money Politics Harus Ditindak Tegas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Foto dok.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu memberi catatan kritis pelaksanaan Pemilu 2024. Di antaranya menyoroti banyaknya pelanggaran jelang Pemilu 2024 yang telah merusak sendi-sendi demokrasi.

“Kami tidak bisa mengabaikan fakta bahwa money politics, praktik politik yang melibatkan uang dan kekayaan telah menjadi sebuah kewajaran umum dalam mengarahkan pilihan,” ungkap Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/3/2024).

Hal itu disampaikan Syaikhu merespons sikap PKS atas rapat pleno terbuka KPU RI tentang Hasil Pemilu 2024. Menurut Syaikhu, PKS menghormati rapat terbuka KPU RI tentang hasil pemilu namun mengkritisi banyaknya pelanggaran selama proses pemilu berlangsung.

BACA JUGA: Surya Paloh Beri Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran, Anies Baswedan Respons Begini

“Sebagai Partai politik yang berkomitmen pada prinsip-prinsip demokrasi dan proses pemilu, PKS menghormati keputusan yang diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ucap mantan Wakil Wali Kota Bekasi ini.

“Namun, kami juga merasa perlu memberikan catatan atas proses Pemilu yang baru saja berlangsung. Proses ini, sayangnya, penuh dengan drama dan ketegangan yang merusak sendi-sendi demokrasi,” tambah Syaikhu.

Anggota Komisi I DPR RI itu kemudian menyoroti praktik money politics yang masih menjamur jelang pencoblosan, ia mendorong agar hal tersebut harusnya ditindak tegas.

“Kami tidak bisa mengabaikan fakta bahwa money politics, praktik politik yang melibatkan uang dan kekayaan telah menjadi sebuah kewajaran umum dalam mengarahkan pilihan,” ujar Syaikhu.

“Hal ini seharusnya memicu tindakan tegas dari penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas proses demokrasi. Kami berharap agar tindakan pencegahan dan penindakan terhadap praktik money politics dapat diperkuat,” tandasnya. (rbs)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin