Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

NSD: Kasus Hukum M2 Sudah Tuntas, yang Menyoal Tidak Mengerti Hukum

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kemunculan Mochtar Mohamad (M2) dalam bursa bakal calon Wali Kota Bekasi di Pilkada Kota Bekasi 2024 disoal lantaran perkara hukum yang pernah membelitnya. Masalah ini menjadi bola liar yang dimainkan lawan-lawan politiknya.

Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Nyimas Sakuntala Dewi atau yang akrab disapa NSD, tampil membela M2.

Menurut NSD, kasus hukum yang pernah membelit M2 sudah selesai dan tuntas secara hukum. M2 berhak untuk mencalonkan dan dicalonkan sebagai kepala daerah di Pilkada Kota Bekasi 2024.

BACA JUGA: Maju Nyalon Wali Kota Bekasi, M2 Minta Doa Restu Masyarakat

“M2 berhak untuk maju kembali mencalonkan. Jangan menjadi orang yang tidak mengerti hukum. M2 sudah menjalani masa hukuman dan di mata hukum sudah clear. Kan rakyat yang memilih, bukan yang menggaung-gaungkan kasus lama itu,” ungkap aktivis GMNI Salemba Raya Jakarta 1981, dalam acara Halal Bihalal dan Silaturahmi yang digelar Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Bekasi, Jumat (3/5/2024).

Mochtar Mohamad turut hadir dalam acara tersebut.

NSD menilai, pengungkitan kasus hukum itu bagian dari persaingan para bacalon Wali Kota Bekasi untuk mendapatkan rekomendasi partai.

BACA JUGA: M2 Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Begini Respons Panitia di DPC PDIP

“Satu sama lain memamerkan kekuatannya masing-masing. Sah-sah saja, selama tidak mencari cari keburukan masing-masing calon. Tapi kalau cari kesempurnaan, tidak ada yang sempurna dan tidak ada yang bersih bersih saja,” imbuhnya.

Menurut NSD, Kota Bekasi saat ini kekurangan figur pemimpin yang kuat dan membumi. Karena itu,  saat mendengar nama Mochtar Mohamad digadang-gadang maju di Pilkada Kota Bekasi 2024, dia pun menyambut baik.

“Kalau kita lihat sosok figur M2 bagus dan baik-baik saja dengan siapapun. Beliau sosok yang humble. Tetapi langkah M2 ini akan diganjal oleh kasus-kasus hukumnya yang akan digadang-gadang kembali oleh para pendukung kandidat yang lain,” paparnya.

BACA JUGA: M2 Serius Nyalon Wali Kota di Pilkada Kota Bekasi, DPP PDI Perjuangan Pilih Siapa

NSD pun menegaskan jika kasus hukum yang menjerat M2, sudah selesai dijalankan. Karena itu M2 berhak untuk mencalonkan diri kembali dalam kontestasi politik manapun, seperti nyaleg DPR RI di Bogor yang sempat dilakoninya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin