Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

Ahli Waris Karyawan Bridgestone Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp532 Juta

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Uus Supriyadi, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris karyawan PT Bridgestone Tire Indonesia yang meninggal dunia. Santunan sebesar Rp533 juta diserahkan Uus dalam kunjungannya ke kantor PT Bridgestone Tire Indonesia, belum lama ini.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Uus Supriyadi, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris karyawan PT Bridgestone Tire Indonesia yang meninggal dunia. Santunan sebesar Rp533 juta diserahkan Uus dalam kunjungannya ke kantor PT Bridgestone Tire Indonesia, belum lama ini.

Dalam kesempatan itu, Uus didampingi oleh Human Resource PT Bridgestone Tire Indonesia, Okky Prima Dewi dan Indra Priyadi, turut hadir mendampingi Serikat pekerja (SPSI) yakni Pujiono, Sarkalim dan Agus Hermawan.

“Hari ini saya mengunjungi dan mempererat silaturahmi dengan PT Bridgestone Tire Indonesia yang merupakan salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan, kunjungan ini juga kami sertai dengan melakukan simbolis penyerahan santunan kepada dua ahli waris karyawan PT Bridgestone Tire Indonesia yang meninggal dunia,” kata Uus.

Ahli waris dari almarhum Sugeng Wahyono, Dewi Srinati menerima santunan Kematian, Hari Tua, Pensiun (yang diterima setiap bulan) dan Beasiswa satu orang anak sebesar Rp228.152.670 dan ahli waris almarhum Arif Iskandar, Ibu Apriliyani menerima santunan Kematian, Hari Tua, Pensiun (yang diterima setiap bulan) dan Beasiswa 2 orang anak sebesar Rp304.652.670.

Mewakili keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan, Uus mengucapkan turut berduka cita kepada ahli waris. Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen penuh dalam merespon dengan cepat dan tepat atas semua klaim yang diajukan oleh peserta BPJS ketenagakerjaan, meski baru sebulan menjadi peserta.

Penyerahan santunan yang diberikan ini, merupakan wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja apapun profesinya akan mendapatkan perlindungan sosial ekonomi ketika risiko dari pekerjaannya terjadi.

Ungkapan terimakasih pun disampaikan oleh pihak SPSI, dalam hal ini diwakili oleh Indra, menyampaikan banyak terimakasih karena sudah memberikan perlindungan kepada anggotanya.

“Ini wujud hadirnya negara memberikan kepastian kepada pekerja Indonesia. Tentu santunan yang diberikan tidak dapat menggantikan sosok orang atau suami tercinta, tapi semoga dengan santunan yang diberikan akan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting bagi negara untuk mencegah pekerja jatuh dalam kemiskinan ekstrim. Hal tersebut bisa terjadi akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua yang dialami oleh para pekerja.

Uus pun mengapresiasi secara khusus komitmen PT Bridgestone Tire Indonesia yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial secara penuh lima program.

“Pekerja memiliki hak yang sama untuk terlindungi, mereka bisa bekerja dengan keras dan optimal, dirinya dan keluarga bebas cemas dari seluruh risiko kerja yang mungkin terjadi,” pungkasnya. (oke)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin