“Sementara belum (ada jadwal pemeriksaan), baru kemarin baru selesai gelar, kemudian berkas-berkas, alat bukti itu akan dikirim ke Bareskrim. Kalau kemarin baru proses gelar perkara,” tandasnya. (jpc)
Bareskrim Tarik Penanganan Kasus Staycation di Cikarang
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bareskrim Polri memutuskan menarik penangangan kasus karyawati diajak staycation oleh bosnya demi perpanjangan kontrak kerja. Keputusan ini diambil setelah adanya gelar perkara.
“Untuk kasus yang di Cikarang itu hasil gelar kemarin diputuskan untuk perkara itu ditarik ke Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (17/5).
Djuhandhani menyebut, gelar perkara dilakukan oleh penyidik Polres disaksikan Bareskrim Polri.
“Baru kemarin penyidiknya kita minta untuk gelar di depan kita dan dari hasil gelar itu juga putusannya untuk digelar,” jelasnya.
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) memiliki keterbatasan kewenangan dalam pengembangan…
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) tahun ini terus meningkat di Kabupaten…
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah massa yang mengatasnamakan Persatuan Masyarakat Utara (Permata) melakukan aksi damai di…
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pamerkan kerajinan lokal di Kota Solo saat kegiatan…
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Lapak pedagang hewan kurban di Desa Telagamurni Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi…