“Sementara belum (ada jadwal pemeriksaan), baru kemarin baru selesai gelar, kemudian berkas-berkas, alat bukti itu akan dikirim ke Bareskrim. Kalau kemarin baru proses gelar perkara,” tandasnya. (jpc)
Bareskrim Tarik Penanganan Kasus Staycation di Cikarang
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bareskrim Polri memutuskan menarik penangangan kasus karyawati diajak staycation oleh bosnya demi perpanjangan kontrak kerja. Keputusan ini diambil setelah adanya gelar perkara.
“Untuk kasus yang di Cikarang itu hasil gelar kemarin diputuskan untuk perkara itu ditarik ke Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (17/5).
Djuhandhani menyebut, gelar perkara dilakukan oleh penyidik Polres disaksikan Bareskrim Polri.
“Baru kemarin penyidiknya kita minta untuk gelar di depan kita dan dari hasil gelar itu juga putusannya untuk digelar,” jelasnya.
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi mengajak para kepala organisasi perangkat daerah…
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bakal membongkar posisi jabatan di tingkat eselon II….
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, alat peraga kampanye (APK) di jalur…
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam sepekan terakhir, sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi dilanda banjir akibat meluapnya…
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jajaran Polsek Cikarang Timur membekuk dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor)…