Berita Bekasi Nomor Satu

Akbar Komandoi Lagi Bawaslu 

Akbar Khadafi

RADARBEKASI.ID, BEKASI  – Tongkat komando di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi kini berada di tangan Akbar Khadafi. Proses peralihan kekuasaan pada lembaga penyelenggara pemilu ini berlangsung karena Syaiful Bachri harus mundur dari jabatannya sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi setelah terpilih sebagai anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Menjadi pemimpin di Bawaslu bukanlah hal baru bagi seorang Akbar. Sebab, ia pernah mendapuk jabatan yang sama saat Kabupaten Bekasi melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), tepatnya pada periode 2016-2017.

Kepada Radar Bekasi, Akbar yang sebelumnya mengemban jabatan sebagai Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat mengungkapkan, penetapan dirinya sebagai Ketua Bawaslu telah melalui serangkaian tahapan yang sesuai prosedur. Termasuk rapat pleno yang dilakukan para anggota yang terlaksana pada Senin (3/7/2023).

BACA JUGA: Kuota Perempuan Tak Tercapai, Pendaftaran Anggota Bawaslu Diperpanjang

“Saya sudah terpilih dengan musyawarah, untuk melanjutkan masa sisa jabatan sampai Agustus 2023. Karena berkaitan soal tatalksana ataupun surat menyurat, semua nanti butuh tanda tangan ketua definitif,” ujarnya, Selasa (4/7/2023).

Akbar menyampaikan, ia akan fokus bekerja melakoni tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan. Kemudian yang pasti tetap melanjutkan program-program yang sudah di jalankan oleh ketua sebelumnya. Hanya saja dirinya belum bisa memastikan apakah ada Pergantian Antar Waktu (PAW), apa tidak di sisa masa jabatan ini. Karena adanya kekosongan jabatan.

“Kalau PAW menjadi kewenangan Bawaslu RI, kita hanya menunggu saja. Soalnya kita ini masih proses berjalan tahapan seleksi. Jadi kalau untuk itu menjadi kewenangan Bawaslu RI,” ungkapnya. (pra)