RADARBEKASI.ID, BEKASI – Panitia Seleksi Bawaslu Kota/Kabupaten untuk periode 2022-2028 akhirnya memilih lima nama untuk komisioner Bawaslu Kota Bekasi.
Kelima nama tersebut tercantum dalam surat pengumuman anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten dan Kota Terpilih masa jabatan 2023-2028. Nomor:2573.1/KP.01.00/K1/08/2023 yang ditandatangani Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pada 18 Agustus 2023.
“Setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, bersama ini diumumkan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota terpilih Masa Jabatan 2023-2028 di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan,” tulisnya dalam surat tersebut.
BACA JUGA: Babak Akhir Seleksi Calon Bawaslu Bekasi
Serta bersiap untuk mengikuti pengangkatan dan pelantikan menggunakan pakaian adat/daerah masing- masing di Jakarta.
Sedangkan, untuk lima nama Anggota Bawaslu Kota Bekasi yang terpilih adalah Basan Saiful Nurdin, Choirunnisa, Jhonny Sitorus, Muhamad Sodikin dan Vidya Nurul Fathia. (pay)