Berita Bekasi Nomor Satu

Polda Metro Jaya Tangkap Komplotan Maling Emas 200 Gram di Bekasi Selatan

TANGKAPAN LAYAR : Aksi kawanan maling saat membobol pagar rumah di Jalan Patuha Selatan, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (29/9), terekam kamera CCTV. FOTO: TANGKAPAN LAYAR

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polda Metro Jaya  menangkap komplotan maling perhiasan emas seberat 200 gram dan uang tunai Rp1 juta dari rumah Martini (66) di Jalan Patuha Selatan Kelurahan Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, pada akhir September 2024. Aksi tersebut menyebabkan korban merugi Rp350 juta.

“Lima pelaku yang ditangkap berinisial R (43), AH (43), AR (27), JN (35), dan HAS (37),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (11/10).

Sementara, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan kelima pelaku ditangkap pada Kamis (10/10) di tiga lokasi berbeda.

BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2024/10/01/maling-sif-pagi-gondol-emas-batangan-di-bekasi-selatan/

R dan JN ditangkap pukul 00.30 WIB di Tajur Halang Kabupaten Bogor. AH dan AR ditangkap  pukul 03.40 WIB di Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor, sedangkan HAS ditangkap pukul 05.20 WIB di Ciracas Jakarta Timur.

Rovan menambahkan,  R, JN, AH, dan AR berperan sebagai eksekutor dalam aksi tersebut. Sementara HAS sebagai penadah barang hasil curian.

“Menurut keterangan para pelaku barang bukti hasil kejahatan dijual dengan total harga Rp48 juta,” katanya.

Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (oke)