Berita Bekasi Nomor Satu

Kesulitan Akses Sirekap, PPS Kabupaten Bekasi Tunda Bimtek untuk KPPS

ILUSTRASI: PPK Sukawangi memberikan bimtek kepada KPPS. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Bekasi masih menghadapi kesulitan dalam memberikan pembekalan aplikasi Sirekap kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Pasalnya, aplikasi yang digunakan pada hari pemungutan suara tersebut masih belum dapat diakses.

“Ya, sampai sekarang kami belum bisa melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada KPPS mengenai aplikasi Sirekap, karena kami belum bisa login,” ungkap salah satu anggota PPS di Kabupaten Bekasi yang meminta namanya tidak disebutkan.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Mochamad Iqbal, mengonfirmasi bahwa masalah tersebut disebabkan oleh belum rampungnya proses pendaftaran akun KPPS ke aplikasi Sirekap.

“Saat ini prosesnya sedang mendaftarkan akun KPPS ke aplikasi Sirekap. Nah, Kabupaten Bekasi sudah berjalan 83 persen sampai sore tadi jam 17.00 WIB. Artinya masih ada sekitar 17 persen data PPS seluruh Kabupaten Bekasi itu belum di daftarkan diakun Sirekap, dan memang itu butuh proses,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (12/11).

Iqbal menargetkan pendaftaran akun KPPS akan selesai pada malam hari, Selasa (12/11), agar Bimtek bisa segera dilakukan untuk KPPS di masing-masing wilayah. Total, ada 4.326 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bekasi, yang berarti 8.652 akun KPPS harus didaftarkan, karena setiap TPS memiliki dua petugas KPPS yang memegang akun Sirekap.

“Ini sedang berjalan, kami maksimalkan malam ini (semalam) bisa 100 persen lebih login KPPS. Karena belum bisa login ke akun Sirekap, maka proses Bimtek belum dijalankan. Jadi kami maunya Bimtek itu sekalian praktek penggunaan Sirekap, makanya nunggu proses pendaftaran akunnya selesai,” katanya.

Iqbal menambahkan, untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS, akses ke aplikasi Sirekap sudah tersedia. Namun, KPPS masih menunggu proses pendaftaran selesai 100 persen.

“KPPS belum bisa, karena memang belum didaftarkan, tapi untuk PPS, PPK, semuanya sudah bisa,” jelasnya

“Ini memang butuh proses, tidak mungkin langsung dari KPPS yang mendaftarkan, yang mendaftarkan adalah operator KPU Kabupaten Bekasi, makanya butuh proses dan sore ini ngka persentase pendaftaran sudah mencapai 83 persen, dari total 8.652 akun yang kami daftarkan,” sambungnya. (pra)