Berita Bekasi Nomor Satu

Difitnah Punya 750 Dapur MBG, Uya Kuya Resmi Laporkan Akun Penyebar Hoaks ke Polda Metro Jaya

Potret Uya Kuya. Foto/Instagram @putri_zulhas

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Anggota DPR RI Surya Utama, yang lebih dikenal dengan nama Uya Kuya, mengambil langkah hukum tegas terkait peredaran informasi palsu yang menyerang nama baiknya. Uya resmi melaporkan akun media sosial yang menuduhnya memiliki 750 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (18/4/2026).

Laporan tersebut telah resmi teregistrasi dengan nomor LP/B/2746/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Langkah ini diambil Uya untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyebarkan berita tanpa dasar.

Kasus ini bermula ketika muncul sebuah narasi viral di media sosial, salah satunya melalui akun Threads dan akun Instagram bernama Panglima Rakyat Konoha.

Dalam unggahan tersebut, terdapat foto Uya Kuya yang telah diedit sedemikian rupa dengan narasi yang mengeklaim sang politisi mengelola ratusan dapur MBG.

Narasi tersebut menyebutkan bahwa kepemilikan 750 dapur ini merupakan bentuk “investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas”. Klaim ini pun langsung memicu reaksi beragam dari publik dan menjadi bola panas di jagat maya.

Istri Uya Kuya, Astrid Kuya, menjadi orang pertama yang pasang badan membela sang suami.

Melalui unggahan di Instagram Story yang kemudian di-repost oleh Uya, Astrid secara tegas membantah keterlibatan suaminya dalam kepemilikan ratusan dapur tersebut.

Baca Juga: Heboh Pinkan Mambo Todong Penggemar Pakai Kresek Demi Foto: Duitnya Mana?

“Siap-siap mempertanggungjawabkan berita hoax yang anda buat yah,” tulis Astrid dalam unggahannya sebagai peringatan keras bagi pembuat konten tersebut.

Astrid juga memberikan kode keras sejak awal bahwa keluarganya tidak akan tinggal diam dan akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

Dalam laporan resminya, Uya Kuya melaporkan pelaku atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Berdasarkan keterangan laporan pelapor (Uya) melihat unggahan di akun Threads pada 18 April 2026 yang memposting foto dirinya hasil editan dengan narasi kepemilikan 750 dapur MBG. Tujuan laporan ini untuk membersihkan nama baik dari tuduhan yang dianggap tidak berdasar dan bermuatan fitnah.

Langkah Uya Kuya ini menambah daftar panjang pesohor sekaligus pejabat publik yang memilih jalur hukum dalam menghadapi serangan hoaks di media sosial.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut untuk menelusuri pemilik akun yang menyebarkan narasi palsu tersebut. (MNA)