RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menyoroti temuan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mencatat 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online (judol), dengan 80 ribu di antaranya merupakan anak di bawah usia 10 tahun.
Wildan menilai temuan tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, khususnya di Kota Bekasi terkait agar langkah penanganan dan pencegahan dapat dilakukan secara maksimal.
”Kota Bekasi dengan 3 juta penduduknya, belum lagi kita bagaimana dengan usia belajar kita yang memang masih mayoritas itu di usia 12 tahun wajib belajar, sehingga tentu ini harus kita sikapi dengan serius,” ujar Wildan di gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (21/5).
Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi sebagai leading sector pendidikan dasar dan menengah untuk segera melakukan langkah mitigasi, melalui penguatan literasi dan pembatasan penggunaan gawai di kalangan pelajar terkait bahaya judol.
”Yang pertama tentu kita minta Dinas Pendidikan sebagai leading sector pendidikan dasar dan menengah untuk segera lakukan penguatan mitigasi. Apa yang harus dilakukan? Tentu penguatan literasi terhadap anak didik kita terkait bahaya hal itu,” jelas Wildan.
”Sejalan dengan kita terkait pembatasan gadget, media sosial terhadap usia anak, ini juga jadi tambahan argumentasi untuk terus diperkuat,” sambungnya.
Menurutnya, maraknya judol di kalangan anak di bawah umur dipicu minimnya literasi dan pemahaman terhadap risiko aktivitas tersebut. Akibatnya, sebagian anak tidak menyadari bahwa permainan yang mereka akses telah mengarah pada praktik perjudian.
”Boleh jadi terkait isu judi online ini, karena literasi pemahaman anak didik kita yang enggak begitu mengetahui bahwasanya ini sesuatu yang sebetulnya dilarang, salah, dan seterusnya, ini dia lakukan. Salah-salah mungkin anak-anak yang terlibat ini juga menganggap itu hanya games biasa, bukan bagian dari mengarah ke judi,” jelasnya.
Lebih jauh, Wildan menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak di rumah agar terhindar dari paparan konten negatif.
”Aktivitas anak-anak kita kan juga lebih banyak di rumah, sehingga peran orang tua, peran keluarga yang lebih dewasa ini juga harus bisa bekerja sama untuk bisa memastikan itu semua juga bisa dijaga,” pungkasnya. (zak)











