Berita Bekasi Nomor Satu

Pedagang Empat Pasar Direlokasi

REVITALISASI PASAR : Aktivitas warga di area Pasar Kranji Baru di tengah proses tahapan revitalisasi, Rabu (13/1). Revitalisasi empat pasar di Kota Bekasi masih menunggu pembahasan lebih lanjut. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
REVITALISASI PASAR : Aktivitas warga di area Pasar Kranji Baru di tengah proses tahapan revitalisasi, Rabu (13/1). Revitalisasi empat pasar di Kota Bekasi masih menunggu pembahasan lebih lanjut. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Terkait proses revitalisasi, pembongkaran bagian area pasar mulai dilakukan. Sejumlah pedagang di empat pasar tradisional Kota Bekasi ini juga mulai direlokasi ke tempat penampungan sementara (TPS).

Empat pasar yang akan dilakukan revitalisasi yakni Pasar Jatiasih, Kranji Baru, Pasar Bantargebang dan Pasar Family.

Namun pihak ketiga belum bisa membangun gedung baru pasar atau melakukan pekerjaan revitalisasi karena masih dilakukan kajian oleh DPRD Kota Bekasi.

Kepala Bidang Pasar pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Endang Supratman mengatakan, persiapan revitalisasi sudah dilakukan. Bangunan gedung pasar yang lama sudah di bongkar.

“Sekarang sedang persiapan pembangunannya, karena gedungnya sudah dibongkar. Pedagangnya pun sudah di pindah ke TPS,” kata Endang saat dihubungi Radar Bekasi, Rabu (13/1).

Lanjut Endang, terkait Perjanjian Kerjasama (PKS) diklaim sudah sesuai peraturan yang ada. Dirinya juga belum mengetahui lebih lanjut kapan pembangunan di empat pasar tersebut berjalan.

“Ya yang pasti nanti kita setelah pembahasan selesai dengan pihak-pihak terkait, langsung minta schedule pekerjaannya. Kita ingin revitalisasi cepat berjalan, karena semakin cepat semakin baik, kalau bisa cepat kenapa di perlambat,” tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, dari Fraksi PKS Syaifudin menyampaikan,revitalisasi kesepakatan dari DPRD Kota Bekasi pada periode sebelumnya. Dan pihaknya kini hanya tinggal melanjutkan.

Tinggal masalahnya, revitalisasi empat pasar ini apakah sudah sesuai apa belum dengan MoU antara pihak-pihak terkait.

“Kamarin MOU itu sedang dibahas oleh gabungan Komisi I,II dan III. Terkait dengan revitalisasi pasar,” ujar Syaifudin saat dihubungi.

Pembahasan belum lama ini dilakukan setiap ketua Komisi. Sebab, pada intinya revitalisasi perlu dilihat dari sisi perizinan, bangunan, serta kerjasama antara dinas terkait dan pihak ketiga serta para pedagang.

“Memang pembahasannya tidak bisa di 1 Komisi saja. Harus lintas komisi, yang saya tau di DPRD belum diambil kesepakatan langkah selanjutnya seperti apa,” jelasnya.

Oleh karena itu, menurutnya pembangunan revitalisasi belum bisa dilakukan karena sedang dalam pembahasan. Karena ia mengetahui bahwa dilapangan sudah ada proses pembongkaran gedung dan pemindahan pedagang di TPS.

“Saya juga tidak tahu ya boleh atau tidaknya. Saya lihat revitalisasi sudah berjalan ya. Karena memang acuannya dari Pemkot ya sudah ada kesepakatan MoU dan sebagainya. Naskah MoU nya ini perlu didalami lagi antara komisi atau lintas komisi, nanti mungkin ada pembahasan lagi, kalau perlu kita undang lagi dari berbagai pihak,” ungkapnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin